⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Upah Tak Kunjung Dibayar, Jangan Sampai Tukang Gali Kubur Mogok Kerja
Selasa, 06-10-2020 - 15:19:46 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sempat dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp.200 ribu setiap harinya, hingga kini para penggali makam pasien Covid-19 di Pekanbaru yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Palas, Rumbai, Pekanbaru belum juga menerima upah yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.

Tak tanggung-tanggung, insentif yang belum dibayarkan tersebut sudah mencapai 6 bulan lamanya atau terhitung dari bulan Maret lalu.

Menanggapi hal tersebut, Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan hal tersebut bisa sampai menimpa para penggali kubur yang mana notabene mereka harus menggali kubur dan memakamkan korban Covid-19 hingga tak kenal waktu.

"Kita minta keseriusan Pemko Pekanbaru untuk melihat skala prioritas, jangan sampai mereka (penggali kubur) mogok kerja. Nanti yang repot Pemko juga," cakap Hamdani, Selasa (06/10/2020).

Kepada CAKAPLAH.COM politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan jika dana atau upah penggali kubur tersebut sudah ada, maka hak para penggali kubur ini harus dibayarkan segera.

"Bayarkan segera dan jangan ditunda-tunda, jangan sampai lurah dan camat disuruh gali kubur. Kalau bisa dibayarkan segera jangan ditunda-tunda," pungkasnya.

(CAKAPLAH)




 
Berita Lainnya :
  • Upah Tak Kunjung Dibayar, Jangan Sampai Tukang Gali Kubur Mogok Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved