⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bando Modus Jembatan Penyeberangan Orang di Pekanbaru, Ini Kata DPRD
Selasa, 10-11-2020 - 08:44:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Terdapat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan Pekanbaru namun tidak memiliki tangga pada salah satu sisinya. Saat ini JPO tersebut hanya berfungsi sebagai tiang reklame jenis bando.

JPO ini juga sering disebut 'JPO siluman' karena masih terpampang iklan sehingga lebih menyerupai reklame jensi bando yang mana hal tersebut dilarang aturan.

"Itu sebenarnya bukan JPO, tapi bisa dikatakan bando. Karena kalau JPO orang pasti bisa melewati itu dan artinya JPO itu berfungsi. Kalau fungsi tidak sebagai JPO dan melintang di jalan itu namanya bando. Itu bukan JPO, tapi bando," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Senin (9/11/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa pemerintah atau pemilik JPO harus melengkapi fasilitas yang semestinya agar bisa digunakan oleh masyarakat.

"Kalau masih ingin JPO-nya ada di sana pemerintah atau pengelola harus memberikan tangga, sepanjang belum bisa melaksanakan tidak boleh ada aktifitas pemasangan iklan diatas JPO," pungkasnya.

(CAKAPLAH)




 
Berita Lainnya :
  • Bando Modus Jembatan Penyeberangan Orang di Pekanbaru, Ini Kata DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved