⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Puluhan Masa PMPR Demo di Kejati Riau Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sorek Satu, ini Tuntutan Lengkapnya !
Jumat, 22-03-2024 - 22:37:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Kecewa terhadap kinerja bidang Air Minum dan PLP Dinas PUPR Kab. Pelalawan, puluhan masa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Progresif Riau (PMPR) menggelar aksi unjuk rasa (demo) di depan gedung Kejati Riau, Jum'at, 22 Maret 2024.


Di moment itu, puluhan mahasiswa meminta agar Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Kabid Air Minum dan PLP Dinas PUPR Pelalawan Ade Rahmat Putra, ST atas dugaan penyimpangan anggaran proyek perluasan SPAM Sorek Satu tahun anggaran 2021 lalu.


Pasalnya, informasi dari mahasiswa Ade Rahmat Putra dinilai sebagai aktor utama gagalnya proyek SPAM Sorek Satu yang menghabiskan dana 3,8 M lebih. Dengan hasil, kualitas air tidak maksimal dan manfaatnya hampir tidak dapat dirasakan oleh masyarakat Sorek Satu. Ditambahkan nya, hal itu bahkan telah diakui oleh Ade Rahmat Putra dalam keterangan nya di beberapa media massa beberapa waktu lalu.


"Panggil dan periksa Kabid AMPLP PU Pelalawan Rahmat Ade Putra dan usut semua pihak yang terlibat" teriak Korlap Rahmad dengan lantang.


Mahasiswa lain nya Pian mengatakan, terlebih saat proyek tersebut berlangsung Ade Rahmat Putra selaku Kasi Pembangunan dan Pengembangan SPAM di Bidang AMPLP yang saat ini menjadi Kabid AMPLP.
"Ade Rahmat Putra harus bertanggung jawab penuh merevitalisasi proyek perluasan SPAM Sorek Satu tersebut, atau mundur saja kalau tidak mampu" tandasnya.


Pian mengatakan, apabila Kejati Riau tidak menanggapi dan menindak lanjuti tuntutan masa aksi,


"Minggu depan kami akan aksi yang kedua kali, dengan masa yang lebih banyak lagi. Jika perlu, setiap Minggu kami akan ramaikan gedung Kejati Riau ini sampai tuntutan kami diakomodir" tutupnya.


Berikut tuntutan lengkap masa aksi PMPR:
1. Meminta Kejati Riau memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUPR Kab. Pelalawan saudara Rahmat Ade Putra, ST atas dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Perluasan SPAM Jaringan perpipaan tematik penanggulangan kemiskinan desa Sorek Satu Kec. Pangkalan Kuras tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.3.831.468.684.81


2. Dugaan pekerjaan proyek tersebut menjadi ajang korupsi berjamaah terkhusus di PUPR Pelalawan yang pada saat itu saudara Ade Rahmat Putra, ST masih menjadi Kasi Pembangunan dan Pengembangan SPAM di bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman.


3. Dugaan pekerjaan proyek tersebut gagal karena di beberapa titik air yang mengalir dari pipa sangat kotor, berwarna kekuningan, bercampur sampah dan pasir sesuai dengan pengakuan pihak UPT wilayah Sorek Satu.


4. Meminta saudara Ade Rahmat Putra, ST mundur dari jabatan nya jika tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya merevitalisasi proyek perluasan SPAM di Sorek Satu agar masyarakat dapat merasakan program air bersih Pemerintah Kab. Pelalawan.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil menghubungi Kabid Ade Rahmat Putra.



Sumber: PMPR




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Masa PMPR Demo di Kejati Riau Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sorek Satu, ini Tuntutan Lengkapnya !
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved