⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Panwaslu Kecamatan Pataruman Lakukan Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 28-03-2024 - 17:46:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pataruman Kota Banjar telah mengawasi pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPS di wilayah Kecamatan Pataruman pada tanggal 14 sampai dengan 15 Februari 2024.


Selanjutnya melakukan pengawasan rekapitulasi perhitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pataruman dari tanggal 18 Februari 2024 sampai dengan tanggal 22 Februari 2024, dan ditetapkan dalam rapat Pleno PPK Pataruman pada tanggal 23 Februari 2024.
Dan terakhir selesai prosesnya di tingkat kota Banjar pada rapat Pleno KPU Kota Banjar pada tanggal 26 Februari 2024.


Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Pataruman, Siti Fitriyah, dalam tahapan tersebut terdapat beberapa pembetulan yang dilakukan oleh PPK Pataruman, yaitu jumlah pemilih yang terdaftar di DPT, DPTB dan DPK.


" Pembetulan dilakukan dengan menyandingkan C hasil TPS dengan Direkam dan salinan Berita Acara hasil pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS dengan disaksikan oleh saksi yang mendapat mandat, " ucapnya di hadapan awak media saat Press Release Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Pataruman, di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pataruman Jln Mayjen Lili Kesumah Hegarsari Kota Banjar, Selasa ( 27/03/2024).


Adapun rapat pleno penetapan untuk perhitungan perolehan dan penetapan hasil Pemilu tahun 2024 di wilayah Kecamatan Pataruman meliputi:
- Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
- Pemilihan Anggota DPR RI Dapil Jabar X
- Pemilihan Anggota DPD RI Wilayah Provinsi Jawa Barat
- Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Dapil Jabar XIII
- Pemilihan Anggota DPRD Kota Banjar Dapil 2 Kecamatan Pataruman


" Kami berharap proses penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih nantinya akan berprinsip sesuai pedoman penetapan hasil Pemilu 2024, yaitu mandiri, jujur adil, berkapasitas hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntable, efektif, efesien dan aksesibel, " pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Pataruman.




 
Berita Lainnya :
  • Panwaslu Kecamatan Pataruman Lakukan Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved