⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Desa Kujangsari Gelar Musyawarah Penyusunan RP Des Tahun 2027, Bahas Empat Prioritas Pembangunan
Selasa, 07-07-2026 - 18:46:39 WIB
TERKAIT:
   
 

 


BANJAR – Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang.


Musyawarah yang berlangsung di Aula Desa Kujangsari itu dihadiri Camat Langensari, Rina Purnamasari, Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.


Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, mengatakan penyusunan rencana pembangunan desa (RP Des) merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas pembangunan desa tahun 2027.


"Melalui musyawarah ini kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa. Dengan demikian, program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, Camat Langensari, Rina Purnamasari, mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Kujangsari dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.


Ia berharap seluruh usulan yang muncul dalam musyawarah disusun berdasarkan skala prioritas, sejalan dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam Musdes tersebut, pembahasan difokuskan pada empat bidang prioritas, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.


Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunanRencana pembangunan desa (RP Des) Kujangsari Tahun 2027 yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.




 
Berita Lainnya :
  • Desa Kujangsari Gelar Musyawarah Penyusunan RP Des Tahun 2027, Bahas Empat Prioritas Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved