⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ' Pak Ogah ' Di Kota Banjar Digelar, 49 Adegan Ungkap Pembunuhan Berencana
Senin, 07-09-2026 - 19:30:45 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar – Suasana tegang dan haru mewarnai pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Asep, seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sehari-hari dikenal sebagai pengatur lalu lintas atau “Pak Ogah” di kawasan Simpang Tiga Dobo, Kota Banjar, Senin (7/9/2026).


Rekonstruksi yang digelar Polres Banjar tersebut dihadiri keluarga korban juga menyedot perhatian warga sekitar. 
Saat sejumlah adegan diperagakan, istri korban yang turut hadir sebagai saksi, tidak  kuasa menahan kesedihan hingga histeris dan jatuh pingsan usai menyaksikan jalannya rekonstruksi kematian suaminya. 


Polres Banjar menggelar rekonstruksi sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 7 Agustus 2026 lalu, dimana Sarif alias Uup (29), terduga pelaku utama dalam perkara tersebut, memperagakan puluhan adegan untuk memperjelas rangkaian kejadian.


Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, mengatakan kegiatan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kejaksaan.


" Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian perkara dengan melibatkan sejumlah saksi dan turut disaksikan pihak Kejaksaan. Keluarga korban juga hadir karena terdapat beberapa adegan yang berkaitan dengan keberadaan mereka, " ucapnya. 


Menurut Pramono, dalam rekonstruksi tersebut terdapat 49 adegan yang diperagakan. 
Dari hasil rekonstruksi, penyidik tidak menemukan fakta baru yang signifikan. Meski demikian, sejumlah adegan tambahan dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan semakin memperkuat dugaan adanya perencanaan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.


" Dari hasil rekonstruksi terungkap, adanya dugaan perencanaan pembunuhan. Sebelum mendatangi lokasi kejadian dan bertemu korban, pelaku diduga sempat melakukan persiapan di rumahnya, termasuk mengasah pisau. Hal tersebut diperkuat dengan adanya saksi yang melihat aktivitas tersebut, " ungkap Pramono. 



Setelah rekonstruksi selesai, penyidik Polres Banjar akan melanjutkan penyusunan berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.


“Proses selanjutnya, setelah rekonstruksi kami akan menyusun berkas perkara dan tentunya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Kami akan segera menyelesaikan perkara ini,” pungkas Iptu Pramono Adi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, motif atau latar belakang  pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban karena dendam dan sakit hati.
Dimana menurut pelaku,  korban sok berkuasa, suka mengolok ngolok dan enggan berbagi hasil kepada pelaku selama mereka bekerja bersama.
Hingga dari sana pelaku mengaku menaruh dendam kepada korban sejak empat tahun lalu. 


Akhirnya rasa dendam dan sakit hati tersebut sampai pada puncaknya pada malam kejadian tersebut.
Uup alias S  bertemu korban dan terlibat pertengkaran dikarenakan pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban. 
Selanjutnya pelaku pulang ke rumah dan mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Di TKP terjadi perkelahian, dan pelaku melakukan penusukan  pada saat korban jatuh.
Selain itu pelaku juga melakukan penusukan dengan menggunakan sebatang kayu ke bagian ulu ati ,sehingga korban meninggal dunia di TKP.


Setelah memastikan korban meninggal, pelaku berusaha melarikan diri. Namun keberadaan pelaku berhasil diendus petugas. Tersangka akhirnya bisa ditangkap di Kawasan Pasir Koja Bandung pada hari jum'at 7 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB. 


Saat dilakukan pemeriksaan awal, terungkap pelaku  mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya. la bahkan mengaku merasa puas karena telah membalas dendam atas perlakuan korban. 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (Lies/cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ' Pak Ogah ' Di Kota Banjar Digelar, 49 Adegan Ungkap Pembunuhan Berencana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved