⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
IMM Kota Banjar : Tuduhan Terhadap Din Syamsuddin Radikal Tidak Spesifik
Sabtu, 13-02-2021 - 19:45:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Hkindonesia.com-Banjar, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Banjar Dadi Alfito, menyatakan bahwa laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung ( ITB) terhadap Din Syamsuddin atas tuduhan Radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak spesifik. Hal tersebut disampaikannya kepada Wartawan di Banjar, Sabtu (13/2/2021).


"Dari adanya laporan ayanda Din Syamsuddin yang dilaporkan atas tuduhan Radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung ( ITB) tidak Spesifik, " ungkapnya.


Dikatakan Dadi, pihaknya melihat dari sudut pandang peraturan pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 Pasal 4 tentang Larangan bahwa dari 15 poin disitu tidak ada satupun yang dilanggar oleh Ayahanda Din syamsuddin UU terkait radikal.
"Tidak ada satupun poin yang dilanggar terhadap PP RI No. 53 Tahun 2010 Pasal 4 oleh ayanda Din Syamsuddin", singkatnya.


Ditambahkan pula, " pihaknya melihat dari poin poin tuntutan GAR ITB yang terdiri dari 6 poin , saya ambil sampel poin 6 dari laporan Gar ITB yang bunyinya adalah Din dilaporkan atas fitnah yang ia lakukan serta berupaya mengeksploitasi sentimen agama. Padahal di mana letak eksploitasi yang dilontarkan GAR ITB kepada Ayahanda Din Syamsudin, " imbuhnya.


Sementara itu, disampaikanya pula, " rasanya sah-sah saja hal tersebut dilakukan. Karena kita juga bebas mengeluarkan pendapat seperti kita ketahui bersama tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Dan kita juga mengetahui bahwa Din Syamsuddin adalah tokoh ulama tokoh Agama yang senantiasa mengharumkan nama Indonesia tercatat. Beberapa prestasi ia toreh di dalam dan luar negeri, " ucapnya.



" Dan terakhir kami berpesan agar GAR ITB senantiasa bertabayun dalam mengambil segala keputusan, " pungkasnya. (Lies) 




 
Berita Lainnya :
  • IMM Kota Banjar : Tuduhan Terhadap Din Syamsuddin Radikal Tidak Spesifik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved