⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Teguran lisan lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar.
Senin, 15-02-2021 - 17:57:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Ciamis - Di masa penerapan PPKM berskala mikro di Kabupaten Ciamis, masih saja ada orang yang mengabaikan protokol kesehatan. Sebanyak 10 warga di sekitar Pangkalan Ojeg Cicau Desa Karangampel yang berada diwilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis, diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar.


Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Pangkalan Ojeg Cicau Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15 Februari 2021).


Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh beberapa personel gabungan Polri dan Pemerintah. Mereka yang terlibat terdiri dari Kades Karangampel, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Karangampel, Linmas, dan anggota Karang Taruna.


Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH., M.H., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin warga masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Dimana ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 serta Instruksi Bupati No.1 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.


"Operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalau menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan menerapan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Teguran lisan lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved