⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pemerintah Kota Banjar Harus Kawal Ketat Program Bantuan Sosial Rutilahu
Senin, 15-02-2021 - 20:40:23 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Hkindonesia.com-Banjar, Sejumlah kalangan masyarakat desak pemerintah Kota Banjar agar lakukan pengawasan ketat pada program bantuan sosial untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) 2021, agar tak terjadi penyelewengan.


Tokoh masyarakat yang juga pegiat media di Banjar - Kursin Ahmad Saputra menyebut, pengawasan ketat mutlak dilakukan, agar tak terjadi kasus serupa seperti pada 2016 yang terungkap dan telah diputus pengadilan pada November 2020.


" Masalah program Rutilahu yang sekarang ini, agar tidak terjadi hal-hal seperti dulu misalnya terjadi penyelewengan dana dan sebagainya, maka perlu adanya ketegasan untuk dikawal. Dikawal lebih ketat lagi, " tegasnya saat ditemui media Senin ( 15/2).



Antisipasi kekhawatiran sejumlah pihak itu, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat lakukan konsolidasi dan sosialisasi dengan para Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), selaku pengelola dan pelaksana program Rutilahu ini.


Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih seusai acara Sosialisasi Program Bantuan Rutilahu di Wana Wisata Rabu ( 10/2) lalu mengatakan pihaknya libatkan Aparat Penegak Hukum (APH), selain mengedukasi juga untuk ingatkan kepada para pelaksana program di lapangan agar dalam pelaksanaannya nanti bisa dikawal jangan sampai terjadi kasus - kasus yang menimbulkan kerugian di masyarakat.


" Kegiatan dengan mendatangkan aparat hukum itu bertujuan untuk konsolidasi dan sosialisasi dengan para Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), selaku pengelola dan pelaksana program Rutilahu ini. Sosialisasi dan edukasi juga untuk ingatkan kepada para pelaksana program di lapangan agar dalam pelaksanaannya nanti bisa dikawal agar tidak sampai terjadi kasus - kasus yang menimbulkan kerugian di masyarakat, penyalahgunaan anggaran dan berujung pada permasalahan hukum, " ujarnya.



Seperti diketahui, Pemkot Banjar dapat bantuan sosial perbaikan rutilahu dari Pemerintahan Provinsi Jabar sebanyak 610 unit rumah untuk program Rutilahu, yang tersebar di 10 kelurahan - desa di Kota Banjar.(Lies) 




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kota Banjar Harus Kawal Ketat Program Bantuan Sosial Rutilahu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved