Gas Elpiji Langka Diangkut Ke Luar Kota Banjar
Senin, 01-03-2021 - 14:25:30 WIB
Hkindonesia. com-Banjar, Keberadaan gas elpiji yang sempat langka di Kota Banjar sempat dikeluhkan masyarakat.
Menerima laporan masyarakat tersebut, Polres Banjar menerjunkan Timsus untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan dan mengamankan 3 kegiatan pengangkutan di lokasi yang berbeda, dan waktu yang berbeda.
Ha tersebut disampaikan Kapolres Kota Banjar AKBP Melda Yanny dalam keterangan persnya di depan ruangan Satreskrim Polres Banjar, Senin ( 1/3/2021).
" Kami menerima laporan masyarakat akan langkanya keberadaan gas elpiji di Kota Banjar. Dari sana kami membentuk Timsus untuk melakukan penyelidikan dan menemukan serta mengamankan 3 kegiatan pengangkutan di lokasi yang berbeda antara tanggal 20 dan 22 Februari 2021, " tutur Kapolres.
" Dari hasil penemuan dan penangkapan tersebut berhasil mengamankan 3 kendaraan roda empat yang mengangkut 250 tabung gas elpiji yang terdiri dari tabung isi 3 kg, 5 kg dan 12 kg, " tambahnya.
Modus para pelaku mengangkut gas elpiji tanpa disertai surat angkut. Dan gas elpiji bersubsidi yang diperuntukan untuk masyarakat Kota Banjar, diangkut ke luar Banjar dengan melepas label oranye tanda peruntukan untuk Banjar, di lepas sebagai tanda kosong. Para pelaku menjual gas elpiji tersebut di atas HET.
Para pelaku telah melanggar UU No.2 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun. Dan melanggar UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman hukuman 4 tahun.
" Saat ini pihak kami telah mengambil keterangan dari 6 orang, salah satunya dari sopir pengangkut gas elpiji tersebut. Dan dari beberapa dugaan tersangka ini akan kami kembangkan lebih lanjut dan akan dikoordinasikan dengan Dinas instansi terkait. Dan akan secepatnya melaksanakan gelar perkara, " pungkasnya. (Lies/Nir)
Komentar Anda :