Bejat!!! Buruh Bangunan Cabuli Bocah 5 Tahun
Jumat, 05-03-2021 - 12:16:19 WIB
Perlakuan tak senonoh dilakukan seorang buruh paruh baya ( U ) terhadap seorang bocah perempuan bunga ( 5 thn).
Dengan mengiming-imingi bunga uang dan jajanan, U berhasil menyalurkan hasratnya terhadap bocah tetangganya sendiri.
Kejadian bermula dari laporan tetangga korban, melihat tersangka dan korban keluar dari rumah kosong di Lingkungan Babakansari Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Banjar pada tanggal 31 Januari 2021, dengan kondisi korban membetulkan celana dalamnya.
Demikian disampaikan Kapolres Kota Banjar AKBP Melda Yanny dalam konfrensi press yang digelar di depan ruangan Satreskrim Polres Banjar Jum'at ( 5/3/2021).
" Korban dan tersangka sudah terjalin keakraban, karena tersangka sering mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan. Sehingga terjadilah kejadian pada tanggal 31 Januari tersebut, dimana korban dibawa ke sebuah rumah kosong oleh tersangka, " ucap Kapolres.
Selanjutnya menurut keterangan Kapolres " Sekitar jam 13 ,tetangga korban melihat korban dan tersangka keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi korban membetulkan celana dalamnya. Atas kejadian tersebut, tetangga korban langsung memberitahu ibu korban. Dan korban pun mengaku, kalau dia diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, hingga mengakibatkan alat kelaminnya sakit, " terang AKBP Melda Yanny.
Untuk perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 milyar, karena telah melanggar UU perlindungan anak pasal 81 tahun 2014.
Dari kejadian tersebut, Kapolres Banjar berharap, orang tua lebih bisa mengawasi anak-anaknya.
" Kepada para orangtua lebih bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kita kasih pendidikan ke anak apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, " harapnya.(Lies/Nir)
Komentar Anda :