Penyaluran Dana Bantuan Timbulkan Kerumunan
Selasa, 13-04-2021 - 14:37:31 WIB
Banjar-Bantuan Persyaratan Modal Madani (PMM) di Kantor Bank BNI Jln Letjen Suwarto Kota Banjar menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes.
Ratusan warga dari ber bagai wilayah di Kota Banjar mengantri untuk mendapatkan bantuan PMM tersebut, Senin ( 12/04/2021).
Lina salah seorang warga yang ikut dalam antrian tersebut mengatakan, dirinya bersama-sama yang lain datang ke Bank BNI untuk mendapatkan bantuan PMM. Dirinya harus ikut antri, dan mengatakan tidak takut dengan kerumunan yang bisa memicu penyebaran virus covid-19.
" Saya ikut antri untuk mendapatkan bantuan PMM. Karena kebutuhan untuk munggahan saja saya rela antri di sini. Saya tidak takut ada covid, " ujarnya dengan lugas.
Soal kerumunan yang terjadi di Bank BNI dan tentunya melanggar Prokes, Juru Bicara Satgas Covid-19 kota banjar,
Agus nugraha tak menampik adanya kerumunan di Jln.Letjen Suwarto Banjar yaitu di Bank BNI untuk mengambil bantuan Persaratan Modal Madani (PMM).
" Sangat disayangkan sekali untuk penyaluran bantuan di sana mengabaikan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu menimbulkan kerumunan. Apapun bentuknya dan kegiatannya, dan walaupun hal tersebut mendatangkan rejeki bagi yang berhak, tapi tetap itu melanggar surat keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Covid-19. Lembaga manapun yang melanggar Prokes tentunya harus konsisten dengan peraturan yang ditetapkan dengan SK Walikota, " ucapnya.
Sampai berita ini tayang, beberapa kali tim media mencoba konfirmasi ke fihak Bank BNI, namun mereka menolak untuk memberi keterangan. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :