WFH Kantor BBWS Citanduy Tanpa Koordinasi Dengan Satgas Covid -19 Kota Banjar
Selasa, 29-06-2021 - 15:24:59 WIB
Banjar - Setelah puluhan pegawai kantor Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS) Citanduy dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, pihak BBWS Citanduy melakukan Work From Home (WFH) yang dimulai dari tanggal 28 sampai 29 Juni 2021.
Penyampaian WFH di Kantor BBWS disampaikan oleh Kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah beberapa hari lalu, dan disebar melalui akun Group media sosial pegawai BBWS Citanduy.
Terkait pemberlakuan WFH di kantor BBWS, pihak Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Banjar bahkan mengatakan pihak Satgas belum menerima surat permohonan WFH dari BBWS. Artinya sampai saat ini belum ada tindakan dari Satgas covid-19 Kota Banjar.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Satgas Covid-19 Kota Banjar Edi Herdianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa ( 29/06/2021).
" Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari BBWS, jadi kami belum melakukan tindakan apapun terkait WFH di kantor tersebut. Kalau belum ada permintaan dari kantor BBWS, dasarnya apa kami menutup sementara kantor tersebut, " ucapnya.
Ditambahkan Edi, " Harusnya BBWS ada koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Banjar. Karena walau bagaimanapun kantor yang berada di Banjar, ya harus mengikuti aturan di Banjar. Dan Satgas itu ada di atas segalanya, sehingga setidaknya harus ikut aturan Satgas Covid-19 Banjar, " imbuhnya dengan tegas.
Sementara Wali kota Banjar Ade Uu Sukaesih menanggapi persoalan kantor BBWS yang tidak berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Banjar tentang WFH di kantor tersebut menyampaikan, seharusnya dalam masalah apapun di masa pandemi ini harus dilaporkan ke Satgas Covid-19.
" Kita sebenarnya sudah melihat ke BBWS dan melakukan sosialisasi. Dan untuk pegawai BBWS yang positif, kita lihat KTP nya dari daerah mana, kalau dari Banjar berarti ada penambahan kasus di Banjar. Dan saya sudah sampaikan juga, apapun masalah di masa pandemi ini harus dilaporkan ke Satgas Covid-19 Banjar, " ucapnya dengan singkat. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :