⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Area Publik Salah satu Sasaran Penertiban Di Masa PPKM Darurat
Minggu, 04-07-2021 - 19:08:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Area publik yang ada di Kota Banjar menjadi salah satu sasaran penertiban di masa penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Area publik tersebut diantaranya Alun-alun Kota Banjar, Taman Kota, Waterpark dan Rest Area Banjar Atas.
Penutupan area publik tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Keputusan Walikota Banjar.


Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) sekaligus Koordinator Satgas Covid-19 Kota Banjar Edi Herdianto, bahwa area publik menjadi salah satu sasaran penertiban di saat pemberlakukan PPKM Darurat.


" Kami harus melaksanakan amanah Imen dan Kepwal, dimana untuk mengurangi terjadinya kerumunan, dengan terpaksa kami menertibkan para pedagang. Kami bukan melarang pedagang berjualan, namun lebih ditertibkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Mudah-mudahan dengan 17 hari ini bisa memotong mata rantai penyebaran covid-19, angka covid bisa turun dan Banjar kembali menjadi zona hijau, " ucapnya saat ditemui di sela-sela penertiban pedagang di Taman Kota Banjar, Minggu sore ( 04/07/2021).


Edi menambahkan, selama penertiban di area publik tersebut tidak terjadi penolakan dari para pedagang. Namun seandainya masih ada pedagang yang membandel dengan tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, akan ada sanksi yang akan dikenakan.


" Saat ini seandainya ada pedagang, swalayan atau pengusaha yang membandel atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi, dengan tidak diijinkan berjualan selama tiga hari dan tokonya akan disegel.
Tapi kami berharap, mudah-mudahan ada kesadaran dari pedagang dan pengusaha, bisa memaklumi dengan kondisi saat ini, " harapnya.


Sementara itu beberapa pedagang yang ada di Taman Kota Banjar mengeluh dengan kondisi penerapan PPKM Darurat, walaupun mereka tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.


Ria salah seorang pedagang bahkan menyampaikan kebingungan akan nasibnya dengan diberlakukannya PPKM Darurat.
" Saya bingung, udah jalan ke sini ditutup, dagangan juga makin sepi. Yang beli juga jangan duduk disini, harus dibungkus. Saya sih berharap walaupun ada PPKM tapi jualan tetap laku, yang beli tetap banyak, " ucapnya.


Hal senada disampaikan Ahmad, penjual minuman dan makanan di Taman Kota.
" Saya sangat kesulitan dengan ekonomi, sangat terhambat sekali dengan adanya PPKM ini. Walaupun tidak ditutup, tetap saja yang datang ke Taman Kota ini sudah jarang, jadi otomatis jarang yang pembeli juga. Saya sih berharap, ada tunjangan dari pemerintah bagi kami para pedagang, supaya kami bisa beristirahat untuk menghindari virus, " tuturnya.


Saat ini untuk memastikan tidak ada pedagang yang masuk ke area publik, diantaranya Alun-alun Kota Banjar dan Taman Kota Banjar, petugas telah memasang garis di sekeliling Alun-alun dan Taman Kota. Penutupan dilakukan setelah Satgas PPKM Darurat berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Alun-alun dan Taman Kota. (Lies) 


Editor : BM




 
Berita Lainnya :
  • Area Publik Salah satu Sasaran Penertiban Di Masa PPKM Darurat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved