Polsek Kawasan Sunda Kelapa Mengamankan Tiga Orang Pelaku Penyelundupan Benih Lobster
Senin, 12-07-2021 - 16:21:23 WIB
JAKARTA-- Dimasa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih ada saja yang memanfaatkan situasi untuk melakukan kejahatan.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengamankan tiga orang pelaku penyelundupan benih Lobster yaitu berinisial UJ, NU dan RE. "Ketiganya diamankan di depan Gudang Naga Laut Bersinar Jalan Pendaratan Udang Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (11/7) lalu.
UJ yang berperan membawa dan menyerahkan benih Lobster ke pihak pembeli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pelabuhan Muara Angke, dapat bayaran sebesar Rp.2 juta. NU berperan sebagai kernet yang menemani Sdr. Ujang Kurniawan membawa benih Lobster dan RE adalah penerima benih Lobster dari sdr. Ujang (utusan pihak pembeli) dan dibayar sebesar Rp. 2.500 ribu.
Berawal dari informasi masyarakat perihal adanya yang melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha di Wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Selanjutnya pada hari Sabtu (10/7) yang lalu, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin Ipda Sukis Wibowo, SH melakukan Penyelidikan di Wilayah Pelabuhan Muara Angke.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Seto Handoko mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (11/7) yang lalu, ketika Unit Reskrim berada di depan Gudang Naga Laut Bersinar Jalan Pendaratan Udang melihat dua mobil yang dicurigai sedang memindahkan barang berupa Dus Styrofoam, ketika Dus Styrofoam dibuka didapati beberapa plastik yang berisikan benih Lobster.
"Para Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 Tentang perubahan atas UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 55 KUHP karena telah menyelundupkan benih Lobster tanpa ijin sejumlah kurang lebih 61.000 ekor, dengan estimasi nilai per ekor Rp. 100 ribu di pasaran," kata Seto, Senin (12/7).
Selanjutnya pihak pengirim dan penerima beserta Barang Bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut. (dade)
Komentar Anda :