Pilih Bubarkan Diri, Audensi Para Pedagang Pasar Banjar Akhirnya Deadlock
Rabu, 14-07-2021 - 17:36:14 WIB
Banjar - Perwakilan pedagang non essensial di Pasar Banjar, datangi kantor Walikota Banjar Rabu siang ( 14/07/2021).
Kehadiran perwakilan pedagang tersebut hendak menyampaikan audensi kepada pemerintah terkait peraturan PKKM Darurat yang saat ini tengah berlaku di Kota Banjar, salah satunya hal penutupan toko atau kios non essensial di pasar Banjar.
Kehadiran mereka pertama diterima oleh Sekretaris Daerah Ade Setiana, namun mereka menolak menyampaikan audensi mereka kepada Sekda Kota Banjar, dan meminta Walikota Banjar yang menerima audensi mereka.
Setelah menunggu kurang lebih dua jam, akhirnya Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih menemui perwakilan pedagang Pasar Banjar.
Namun sebelum audensi dimulai, Walikota meminta hanya 10 orang perwakilan pedagang yang menghadiri audensi tersebut, dengan alasan menghindari kerumunan untuk menjaga prokes.
Merasa tidak terima dengan permintaan Walikota, para perwakilan pedagang menolak, dan memilih membubarkan diri sebelum mereka menyampaikan audensi mereka.
Juru bicara perwakilan pedagang Pasar Banjar Aan Alamsyah sangat menyayangkan akan tindakan Walikota Banjar yang hanya meminta sepuluh pedagang pasar Banjar yang menghadiri audensi tersebut.
" Kita sudah mempersiapkan teman-teman yang sesuai dengan keinginannya, jadi kesal. Akhirnya kita bubar. Karena seharusnya Walikota mau mendengarkan aspirasi warganya terkait PPKM Darurat. Termasuk mempertanggungjawabkan Perwal. Yang akan kita diskusikan, " ucapnya.
Sementara itu salah seorang pemilik kios perhiasan perak Dwi, menyampaikan kehadirannya di Kantor Walikota hanya ingin menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah, agar kios miliknya juga pedagang yang lain bisa buka walau hanya setengah hari.
" Kita hanya ingin pemerintah lebih memperhatikan nasib kita. Jangan sampai kios kita ditutup total. Kalau kita maksa buka, kita pasti kena denda. Kita cuma ingin kita bisa buka, walaupun cuma setengah hari kita buka kios kita. Kita hanya ingin menyambung hidup saja. Bisa dibayangkan, kita makan apa kalau kios ditutup selama sepuluh hari, " ujarnya dengan sedih.
Penutupan kios dan toko non essensial yang dilakukan sampai tanggal 20 Juli mendatang, merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 di Kota Banjar, dan sudah sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Barat. (Lies)
Editor : Rizal
Komentar Anda :