⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tindak Lanjut Penertiban PPKM Darurat, Penegakan Hukum di Kota Banjar Gelar Sidang Tindak Pidana Ringan
Jumat, 16-07-2021 - 18:16:40 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Polres Banjar Polda Jabar - Sebagai bentuk keseriusan Forkopimda Kota Banjar dalam Penegakan PPKM Darurat dengan menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan di Lapangan Tenis Pendopo Kota Banjar yang dipimpin oleh Hakim Ketua dari Pengadilan Negeri Kota Banjar. (16/07)


Dalam kegiatan tersebut hadir Penyidik Sat Reskrim Polres Banjar Pengadilan Negeri Kota Banjar, Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sat Pol PP Kota Banjar.


Dalam sidang tersebut menyidangkan 10 pelanggar PPKM Darurat di antaranya berinisial AS, AAH, LE, KH, AA, RNS, JK, YS, EF, dan AS dengan diterapkan sanksi denda.


Terpisah, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan kegiatan penyidangan Tipiring tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keseriusan Forkopimda Kota Banjar dalam penegakan PPKM Darurat.


"Untuk itu, Kami imbau kepada warga masyarakat Kota Banjar untuk mematuhi PPKM Darurat untuk kebaikan bersama" ucap Kasi Humas.




 
Berita Lainnya :
  • Tindak Lanjut Penertiban PPKM Darurat, Penegakan Hukum di Kota Banjar Gelar Sidang Tindak Pidana Ringan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved