Mantan Kades Cibodas Dilaporkan ke Kejari Garut Terkait Dana Desa
Minggu, 18-07-2021 - 10:16:06 WIB
GARUT - Mantan Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, dilaporkan oleh seorang pengacara kepada Kejaksaan Negeri Garut.
Laporan itu dilakukan oleh Akbar Basalamah, seorang pengacara atas permintaan warga Cibodas.
Menurut Akbar laporan itu terkait dugaan adanya penyalahgunaan dalam dana desa tahun 2020.
Pihaknya sudah melaporkan beberapa hari yang lalu dan seluruh berkas sudah dikirimkan ke Kejari untuk dipelajari.
"Kami menyampaikan adanya indikasi penyelewengan dana Desa Cibodas. Dan saya sampaikan sekali lagi ini bukan terkait masalah politik atau apapun, tapi kita fokus ke indikasi adanya penyelewengan," ujar Akbar.
"Kita datang ke Kejaksaan ini dalam rangka ingin membuka yang seterang terangnya permasalahan di Cibodas seperti apa dan yang menjadi pokok permasalahan itu apa," tambahnya.
"Makanya kita siap bersama warga masyarakat datang ke Kejaksaan dan inspektorat untuk melaporkan adanya indikasi penyelewengan dana desa," katanya.
Terkait berapa dugaan kerugian, Akbar enggan menjelaskan. Menurutnya itu ranahnya ada di Kejaksaan dan Inspektorat.
Hingga berita ini dinaikan, Mantan Kepala Desa Cibodas sampai kini belum bisa dihubungi oleh awak media untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.(CITRA)
Komentar Anda :