Tidak Sempurna Pakai Masker, Tuna Netra Mengaku Kena Denda Rp.50 Ribu
Minggu, 18-07-2021 - 19:52:42 WIB
Banjar-Ahmad Ruhyiat Juliana, tuna netra warga Gg. Sawo, Cimenyan 1, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, beberapa waktu lalu mengaku kena sangsi PPKM darurat dengan membayar denda sebesar Rp.50 ribu lantaran tidak sempurna memakai masker hingga menutupi hidung.
Menurut Ahmad Ruhiyat yang kerap disapa Ujang Utuy, peristiwa yang dialaminya terjadi di Gg KBG 1 dekat RS Mitra Idaman. Saat itu ia baru saja pulang mengantar dagangan makanan ke warung. Tiba-tiba Ujang Utuy ditegur seorang pria karena tidak memakai masker dengan sempurna. Pria tersebut lalu meminta uang Ro.50 ribu kepadanya. Lantaran panik, Ujang Utuy langsung memberikan uang kepada pria yang dikenali Ujang Utuy dari suaranya.
"Lagi musim razia, saya takut harus sidang dan kena denda yang kebih besar, jadi lebih baik membayar di tempat," tutur Ujang Utuy (18/7/21) di rumahnya.
Meski Ujang Utuy sendiri tidak yakin pria tersebut adalah petugas resmi PPKM darurat, pria tuna netra yang biasa menjadi Muadzin dan imam di masjid ini, mengaku ikhlas memberikan uang denda tersebut.
"Saya doakan semoga uangnya manfaat dan barokah," ucap Ujang.
Hingga kini belum diketahui pasti identitas pria yang meminta uang kepada tuna netra itu. Sejumlah pihak terkait sudah mendatangi kediaman Ujang Utuy untuk meminta keterangan lebih lanjut. (Cup)
Komentar Anda :