FMLT : Sertijab Kades Cacat Hukum Banyak Persoalan Yang Disembunyikan
Kamis, 12-08-2021 - 18:19:30 WIB
Laporan Wartawan : Boy
GARUT - Forum Masyarakat Limbangan Timur, menggelar audensi yang bertempat di gor desa limbangan timur, yang mana audensi di gelar terkait adanya dugaan pelaksanaan Serahterima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa yang dinilai cacat hukum, Kamis (12/8/2021).
Sebelumnya, warga Limbangan Timur, menilai kalau Sertijab tersebut menganggap cacat hukum karena ada dua permendagri No 82 tahun 2016 dan permendagri No 46 tahun 2015, yang tidak di laksanakan hanya beberapa point dalam sertijab tersebut. Makanya kami warga bersama forum peduli limbangan timur meminta kepada BPD yang mana sebagai panitia sertijab untuk memberikan laporan tertulis terkait pertanggungjawaban Kepala Desa yang sudah tidak menjabat. Faktanya kepala desa terlantik belum menerima secarik kertas apapun tentang segala sesuatunya seperti aset desa, kas desa terlihat janggal," ujar Ketua Forum Masyarakat Limbangan Timur, Denden Amiruloh.
Deden menyebutkan, dalam hasil audensi ini kami dari forum menyampaikan segala masukan untuk pemerintahan desa Limbangann Timur yang mana dalam hasil audensi ketua Sertijab mengakui tidak sempurna kemarin dan cacad hukum.
"Adapun menurut kami menuntut secara normatif, ini sebagai cambuk efek jera terhadap pemerintahan desa Limbangan Timur, aparat dan lembaganya agar tidak lalay dalam hal ini. Sertijab yang begitu penting dan sakral teraasa konyol di sepelekan," ucapnya.
Sudah 14 hari kepala desa terpilih pak Heru Gunawan belum menerima satu lembarpun pertanggung jawaban yang di amanatkan menurut undang-undang wajib.
"Kami berharap dengan adanya audensi ini sebagai pegangan untuk kami terutama desa Limbangan Timur jangan lalay mungkin dari kepala desanya sendiri atau dari aparatnya," pungkasnya.(*)
Komentar Anda :