Satgas Kamtib Lapas kelas ll B Kota Banjar Laksanakan Penggeladahan Kamar Hunian Warga Binaan
Rabu, 22-09-2021 - 05:58:24 WIB
Banjar - Satgas Kamtib Lapas Banjar melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban serta mewujudkan Lapas Banjar Getting To Zero HALINAR, Selasa 21 September 2021.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 s.d 22.00 Wib ini, merupakan tindak lanjut atas Intruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 perihal Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.
Pelaksanaan kegiatan secara teknis dipimpin langsung oleh Ka.KPLP dan Kasi Adm Kamtib dengan jumlah personil 20 orang pegawai, dengan teknis pelaksanaan Tim Satgas Kamtib dibagi menjadi 2 Tim, masing – masing berjumlah 10 orang. Tim Kepodang dipimpin oleh Ka. KPLP melaksanakan penggeledahan kamar hunian Blok A dan Blok C, sedangkan Tim Bersahaja dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib melaksanakan penggeledahan kamar hunian Blok B dan Blok D.
Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penularan Covid-19. Target dan sasaran penggeledahan antara lain alat komunikasi / handphone, senjata tajam, narkoba serta pemeriksaan instalasi kelistrikan ilegal ke kamar hunian.
Hasil pelaksanaan kegiatan penggeledahan antara lain berupa berbagai potongan kabel listrik, benda – benda tajam seperti paku, kawat, potongan kaca dan gelas kaca. Temuan hasil penggeledahan tersebut dicatat, kemudian disita untuk dimusnahkan.
Kalapas Banjar Muhammad Maulana mengungkapkan bahwa Keberhasilan Pemasyarakatan tidak terlepas dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini Gangguan-gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kegiatan penggeledahan ini, sebagai salahsatu upaya dalam melakukan deteksi dini serta upaya dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik.
Sumber : Humas
Komentar Anda :