Wakil Wali Kota Bagikan Sertifikat Tanah Mandiri Bagi Pembudidaya Ikan Kolam Kota Banjar
Jumat, 01-10-2021 - 19:43:40 WIB
Budidaya ikan kolam merupakan salah satu pengembangan sektor perikanan yang gencar dilakukan di Kota Banjar. Budidaya ikan dengan sistem ini sangat potensial untuk dikembangkan guna menciptakan usaha mandiri pada masa pandemi seperti sekarang ini.
Dalam perkembanganya, kelompok budidaya ikan ini memerlukan legalitas lahan yang mereka gunakan dalam usahanya. Dengan bantuan dan arahan dari Pemerintah Kota Banjar dilakukan permohonan sertifikasi tanah lahan budidaya ikan kepada BPN Kota Banjar.
Sebanyak 60 sertifikat tanah mandiri telah selesai dan diserahkan secara langsung kepada para pelaku budidaya ikan kolam di Kota Banjar.
Penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan di Kelompok mina Cimanggu Desa Batulawang Kecamatan Pataruman. Jumat, (01/10/2021).
Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan oleh Wakil Walikota Nana Suryana kepada BPN Kota Banjar yang telah membantu masyarakat Kota Banjar, Khususnya pelaku budidaya ikan kolam Kota Banjar dalam upaya sertifikasi lahan mereka.
"Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan BPN Kota Banjar sehingga sertifikat mandiri lahan untuk pembudidaya ikan telah selesai. Banyak keuntungan dengan memiliki sertifikat tanah, salah satunya sebagai jaminan untuk bantuan modal usaha. Dalam hal ini bekerjasama dengan Bank BRI.Sehingga akan membantu pengembangan usaha warga kami." ungkap Wakil Walikota.
Wakil Walikota menambahkan, pengembangan budidaya perikanan di Kota Banjar sangat terbuka dengan besarnya kebutuhan ikan air tawar di Kota Banjar. Setiap harinya pasar Banjar membutuhkan pasokan ikan sebanyak 2.3 ton. Hal ini menjadi peluang bagi para pembudidaya ikan untuk melakukan pengembangan usaha mereka.
"Saya melihat ada potensi yang sangat besar jika melihat kemandirian serta jiwa kewirausahaan warga disini sangat baik. Diperlukan arahan dan bimbingan dari Dinas terkait untuk mengembangkan usaha mereka. Dan yang paling penting, kegiatan ini dapat menular ke wilayah lain sebagai upaya menciptakan Kemandirian Kota Banjar disektor perikanan, " pungkasnya.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Kota Banjar Adib Fathan menambahkan, saat ini di Kota Banjar ada sekitar 16.000 tanah yang belum bersertifikat. Dan diharapkan tahun 2025 Kota Banjar menjadi Kota lengkap.
" Kita berharap semua warga masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung kelancaran pensertifikatan. Minimal dengan mendaftarkan, atau menunjukan batas-batasnya, serta aktif berpartisipasi memasang tanda batas, sehingga kita dalam pelaksanaan tidak mengalami kesulitan, " ucapnya. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :