⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Buka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, Wali Kota Harapkan Kota Banjar Jadi Tujuan Utama Investor di Jabar Bagian Timur
Rabu, 03-11-2021 - 20:05:39 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Bertempat di Aula Hotel Mandiri Kota Banjar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar menggelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, dengan tema " Terwujudnya Investasi yang Berkualitas dan berkelanjutan serta percepatan pelaksanaan kemudahan Berusaha melalui Perizinan Prima" Rabu, 03 November 2021.


Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., jiga dihadiri oleh Para kepala OPD, Ketua Apindo, Ketua Iwapi, Serta Ketua Kadin. Narasumber dalan kegiatan ini adalah Prof. Dr. Chr. Whidya Utami,M.M.,CLC., CPM(A). Wakil rektor Bidang Akademik Universitas Ciputra Surabaya serta Agus Supriadi,ST.,M.Si., Peneliti Pada Jiangsu Center For Collaborative Innovation In Geografical Information Reseurce Development and Application.


Mengawali sambutanya, Wali Kota menuturkan, sejak dibentuknya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 mengenai percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Kota Banjar terus berupaya meningkatkan investasi dan kemudahan usaha dalam upaya membangun kekuatan ekonomi. Dengan semua potensi yang dimiliki, Kota banjar mempunyai peluang tinggi dalam peningkatan investasi dengan memberikan beberapa kemudahan perizinan.
"Pemerintah menetapakan perizinan menggunakan pendekatan berbasis resiiko untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha. Pelaksanaan kewenangan penertiban perizinan berusaha termasuk peneetiban dokumen lain berkaitan dengan perizinan berusaha wajib dilakukan melalui Lembaga Online Single Submission (OSS)"jelasnya.


Dari regulasi yang telah dibangun menjadi awal dalam upaya kemudahan investasi di Kota Banjar, sehingga Kota Banjar menjadi daerah tujuan investor di wilayah Jawa Barat Bagian Timur. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal dalam negeri mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Buka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, Wali Kota Harapkan Kota Banjar Jadi Tujuan Utama Investor di Jabar Bagian Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved