Wali Kota Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Dan Kepastian Hak Atas Tanah
Senin, 22-11-2021 - 15:58:54 WIB
Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Banjar menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Dan Kepastian Hak Atas Tanah yang Bertempat di Hotel Mandiri Kota Banjar.
Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., membuka kegiatan sosialisasi ini secara langsung. Senin (22/11/2021).
Dalam arahanya, Wali kota Banjar mengucapakan terimakasih Kepada Kantor Pertanahan Banjar yang telah menggelar kegiatan ini.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan wawasan dan femahaman terhadap fihak-fihat yang berkepentingan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan.
"terjadinya kasus atau sengketa tanah akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik serta ekologi. Hal ini tentunya sangat menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun fihak terkait."ungkapnya.
Wali kota berharap, Kantor Pertanahan Kota Banjar dapat mencegah terjadinya sengketa, Konflik dan perkara pertanahan di Kota Banjar dengan upaya :
1. Mencegah kesalahan prosedur dalam proses pengukuran, pemetaan atau perhitungan
2. Mencegah kesalahan prosedur dalam proses pendaftaran penegasan data atau pengakuan hak atas tanah bekas milik adat
3. Mencegah kesalahan prosedur dalam proses penetapan atau pendaftaran hak tanah
4. Mencegah kesalahan prosedur dalam proses penetapan tanah terlantar. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :