⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
1977 RT RW dan Juru Parkir di Kota Banjar Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Kamis, 02-12-2021 - 11:45:06 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar-Sebanyak 1700 RT/RW dan 277 juru parkir di Kota Banjar, Jawa Barat, sejak November 2021 mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. RT/RW hanya membayar iuran premi sebesar Rp.10 ribu saja dan akan mendapat berbagai bantuan. Iuran itu juga dibayarkan dari APBD kota Banjar langsung ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Bila terjadi kematian akibat kecelakaan kerja, RT RW dan juru parkir akan mendapat santunan sebesar Rp.87,8 juta ditambah dengan beasiswa sebesar Rp.174 juta untuk dua orang anak. Sementara bila terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja, tetap mendapat santunan yaitu sebesar Rp.42 juta(2/12/21) .

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Banjar bekerjasama dengan kami bisa memberi perlindungan kepada masyarakat khususnya RT RW dan juru parkir,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, Maulana Ridwan.


Ridwan menambahkan, dengan iuran premi Rp.10 ribu, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat perawatan dan pengobatan tanpa batas bila terjadi kecelakaan bekerja. Ridwan juga berharap, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran bisa melakukan hal yang sama mengingat peran penting RT RW pada pelayanan publik.


"RT RW garda terdepan dalam pelayanan publik, segala urusan mulai dari rumah tangga hingga urusan pilpres mereka yang paling depan bekerja," tambah Ridwan.

Penyerahan kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan di aula Sekretariat Daerah Kota Banjar dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjar, Wakil Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Banjar dan Dandim 0613 Ciamis.

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, iuran premi BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibayar melalui APBD sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjar kepada seluruh RT RW termasuk juru parkir yang telah memberikan pelayanan maksimal terlebihi di masa pandemi Covid-19 ini.

“RT RW termasuk juru parkir telah turut serta berperan dalam penanggulangan Covid-19 dan sudah berbakti oleh sebab itu kami Pemerintah Kota Banjar kembali memberikan perhatian lebih kepada mereka,” tutur Ade Uu Sukaesih.


"Semoga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, saya juga akan memberikan perhatian lebih kepada RT RW yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun," tambah Ade Uu.


Selain RT RW, juru parkir dan paguyuban pedagang, Pemerintah Kota Banjar juga akan memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap ulama di Kota Banjar.


Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan oleh Wali Kota Banjar kepada perwakilan RT RW, paguyuban pedagang dan juru parkir. Ade Uu menambahkan, pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.


Dalam kesempatan ini, seluruh RT RW, juru parkir, dan paguyuban pedagang juga diminta agar lebih gencar sosialisasi vaksinasi Covid-19. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • 1977 RT RW dan Juru Parkir di Kota Banjar Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved