Tunjangan Daerah Dihapus, Forum Guru Sertifikasi Mengadu Ke DPRD
Kamis, 06-01-2022 - 19:48:15 WIB
Banjar - Buntut dari tidak dianggarkannya Tunjangan Daerah ( Tunda) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru bersertifikasi di Kota Banjar sejumlah guru dari Forum Guru Sertifikasi (FGS) Kota Banjar, mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar, untuk melakukan hearing dengan Komisi III DPRD, Kamis ( 6/1/2022).
Masalah tersebut muncul saat Walikota Banjar dalam pidatonya saat peringatan Hari Guru akhir bulan Oktober lalu, menyampaikan adanya defisit anggaran, namun kemudian berubah menjadi dobel accounting.
Menurut koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah tujuannya menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait adanya penghapusan Tunjangan Daerah (Tunda) untuk guru yang bersetifikasi.
" Kita menuntut agar Tunda tidak di hapuskan, melainkan harus tetap ada.
Kalau memang itu defisit, harusnya bukan hanya kami Guru bersertifikasi yang kena, harusnya semua PNS di Kota Banjar juga kena. Kalau dikatakan dobel accounting, di daerah lain juga masih ada. Ini yang membuat kami bingung, " ucapnya.
" Langkah selanjutnya, kami akan menunggu. Meski saat ini sudah ditetapkan, namun masih ada di APBD perubahan mendatang yang bisa diperjuangkan. Yang pasti kami berharap Tunda atau TPP ini masih ada, " harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Gun Gun Gunawan menyampaikan akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dari para Guru bersertifikasi. Regulasi yang menjadi landasan dihapusnya Tunda atau TPP bukan final terkait Permendagri No 27 Tahun 2021 yang membahas 30% maksimal belanja pegawai dan Permendikbud No 19 tahun 2019 terkait mekanisme Tunda diberikan, akan kami bawa menjadi bahan materi ke tingkat Provinsi.
" Kami akan memperjuangkan apa yang para Guru bersertifikasi keluhkan. Di saat Hari Ulang tahun Guru, mereka mendapatkan kado yang menyedihkan, di mana Kepala Daerah menyampaikan penghapusan Tunda atau TPP, " ucapnya.
Kota Banjar sendiri diakui Gun Gun mengalami penurunan anggaran alias defisit. Dulu mencapai di angka Rp 899 Miliar namun sekarang menurun menjadi Rp. 723 Miliar, sehingga bisa dipahami sebagai penurunan kemampuan keuangan daerah.
" Kami akan mendorong Pemerintah Daerah untuk tetap menganggarkan, walapun dibesarannya berkurang, kami masih bisa pahami. Kalau sampai penghapusan itu tidak bisa ditolerir dan akan kami perjuangkan, " pungkasnya. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :