⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tersangka Penganiayaan Anak Tiri Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Senin, 24-01-2022 - 16:07:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) menimpa seorang anak balita di Kota Banjar.
Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya dilatarbelakangi perselisihan tersangka ( DA) dengan istrinya, yang dipicu akibat masalah ekonomi dalam rumah tangga.


Menurut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Banjar, Senin ( 24/1/2022).


" Kejadian KDRT terhadap anak kecil usia 1 tahun 10 bulan terjadi pada hari senin 17 Januari 2022 di Dusun Pengasinan Desa Binangun Pataruman.
Menurut hasil laporan, tersangka memukul korban dengan menggunakan kursi kayu kecil ( jojodog) sehingga matanya bengkak dan berdarah, " ucap Kapolres.


Ditambahkan Kapolres, setelah dilaporkan ke Polres Banjar, tersangka pun mengaku pernah menusuk telinga korban dengan menggunakan obeng, dan kekerasan lainnya.


" Selain memukul mata korban, tersangka pun menusuk telinga kanan korban dengan menggunakan obeng sehingga berdarah, memukul mulut hingga giginya copot, menyundut kaki dan kemaluan dengan rokok, dan memukul perut hingga memar, " imbuhnya.


Barang bukti yang diamankan berupa kursi kayu kecil ( jojodog), obeng, serta buku nikah.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp. 30 juta.
Pelaku melanggar pasal 44 ayat 1 jo, pasal 5 huruf a dan ayat (2) HARI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.


Menanggapi kasus KDRT terhadap anak kecil tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang memutuskan bercerai, harus mempertimbangkan dalam memilih pasangan kembali


" Karena apa yang menjadi pilihan itu harus menjadi pilihan buat anak dan keluarga. Jadi selamatkan anak, " imbaunya.




 
Berita Lainnya :
  • Tersangka Penganiayaan Anak Tiri Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved