⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Siapkan Posko Pengaduan THR
Senin, 18-04-2022 - 13:45:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar telah mempersiapkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya ( THR) keagamaan mulai tanggal 12 sampai 28 April 2022 di depan Kantor Disnaker Jalan Gerilya Pamongkoran Kota Banjar.


Sampai saat ini belum ada pengaduan dari pekerja/ buruh di Kota Banjar keterkaitan tentang THR. Seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Hj Dewi Fartika S.H, M.Si,


" Untuk Posko Pengaduan THR kita sudah memasang banner yang bisa dibaca. Dimana untuk jam operasionalnya setiap hari kerja, dari hari Senin sampai Kamis buka dari jam 08.00 - 14.30 Wib, sementara untuk hari Jum'at dari 08.00 - 15.00 Wib, " ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin ( 18/4/2022).


Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor 3/1/HK.04/IV/2022 Tentang pemberian THR Keagamaan tahun 2022 bagi pekerja/buruh perusahaan. Pemberian THR bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Secara khusus, dalam masa pemulihan ekonomi ini, THR tentunya dapat menstimulus konsumsi masyarakat yang mendorong pertumbuhan ekonomi.


Merujuk dari Peraturan Pemerintah No.36 tahun 2021 tentang pengupahan dalam pasal 179 bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan pemberian THR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi teguran tertulis sampai penutupan perusahaan.


" Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, untuk pembayaran THR diberikan batas waktu sampai H-7, sampai hari ini belum ada pengaduan dari pekerja/ buruh keterkaitan dengan THR, " pungkas Dewi Fartika. (Lies) 


Editor : BM




 
Berita Lainnya :
  • Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Siapkan Posko Pengaduan THR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved