Polisi Bekuk 2 Pelaku Penimbun 3.200 Liter Solar di Cilacap
Selasa, 19-04-2022 - 15:11:16 WIB
Cilacap-Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap dua orang yang diduga menjadi penimbun solar, Selasa (19/04/2022). Petugas mengamankan 3.200 liter solar dari kedua pelaku dan satu unit mobil truk yang telah dimodifikasi untuk menampung solar.
Kedua pelaku tersebut yakni A (37)warga Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, dan R-M (37) asal Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
Polres Cilacap mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan mobil truk yang setiap malam ini mengisi BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan pengisian penuh.
"Dua pelaku ini kita bekuk saat melakukan mengisi BBM di SPBU Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi dan amankan sekitar 3.200 liter Solar subsidi," ungkap Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro kepada awak media.
Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan gudang penyimpanan solar tersebut di wilayah Kabupaten Cilacap. Di dalam gudang terdapat bak penampungan air sebanyak 40 buah. Satu bak dapat menampung seribu liter. Total yang diamankan polisi dari gudang itu sebanyak 3.200 liter solar, dan satu mobil truk dan mesin pompa air. (Cup)
Komentar Anda :