⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mulai 1 Juli 2022, Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Diperketat
Rabu, 29-06-2022 - 03:59:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.



Mulai 1 Juli 2022, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diperketat. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang bisa membelinya. Pendaftaran baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022.


Sementara ini implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.


Walaupun Kota Banjar belum termasuk wilayah yang mengimplementasikan ketentuan tersebut, namun sebagian dari pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang menggunakan BBM Pertalite mulai gusar dengan ketentuan tersebut.
Seperti yang disampaikan Yudi salah seorang warga Banjar yang mengaku merasa keberatan dengan aturan yang akan diberlakukan mulai awal Juli nanti.


" Sepertinya akan lebih ribet. Apalagi seperti saya yang hanya punya Hape jadul. Bagaimana mau mendowload aplikasi? Saya lebih baik beli pertalite ke Pom mini aja, lebih gampang dan tidak ribet, "ucapnya.


Kekhawatiran pengguna kendaraan bermotor yang tidak bisa mengakses aplikasi Mypertamina untuk mendaftarkan diri sebagai konsumen pertalite atau solar, dengan alasan Hape pendukung sarana aplikasi tersebut, dibantah pengelola salah satu SPBU yang berada di Jln Letjen Suwarto.


" Seandainya konsumen tidak mempunyai hape yang bisa mengakses aplikasi Mypertamina, kami akan membantu konsumen dengan membantu membuatkan QR tersebut, kemudian diprint. Jadi setiap membeli BBM bisa menunjukan kertas QR tersebut, " ucap Aep Pengawas SPBU. (Cup) 


Editor : Lies Er




 
Berita Lainnya :
  • Mulai 1 Juli 2022, Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Diperketat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved