Indomart Sindangpalay Jadi Polemik,Warga Sindangpalay Minta Indomart Ilegal Ditertibkan
Rabu, 29-06-2022 - 08:15:42 WIB
GARUT - Warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut meminta adanya penertiban terhadap Indomart yang berdiri ilegal di jalan Karangpawitan.
H. Ega Gunawan SH MSI, selaku warga setempat menyampaikan kpd para awak media selasa 28/6/23 Ega merasa belum pernah mendapatkan konfirmasi bahwa akan ada pembangunan Indomart tersebut.
Apalagi berdasarkan informasi, Indomart tersebut ternyata diduga kuat belum menempuh perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
" Menurut hemat kami bahwa perizinannya juga ketika saya mendapatkan informasi dari beberapa orang bahwa perizinan tersebut tidak terealisasi melainkan ilegal. TIdak mengikuti SOP yang ditentukan oleh peraturan daerah yang diterbitkan Bupati Garut," ujarnya.
" Kedua adapun ada penandatanganan, saya selaku warga sekitar tidak pernah terkonfirmasi dari desa bahwa akan adanya pembangunan minimarket," katanya.
Ega pun menyesalkan dengan pembangunan Indomart tersebut, pasalnya banyak pedagang kecil yang terjepit selama beroperasinya Indomart itu.
Bahkan dari kabar yang diterima Ega, pihak kecamatan juga belum memberikan rekomendasi atas pembangunan Indomart itu.
Dengan fakta tersebut, Ega meminta Dinas terkait untuk menertibkan Indomart ilegal tersebut. Menurut Ega, setiap pembangunan minimarket harusnya memenuhi peraturan yang ada.
Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media. Camat Karangpawitan tidak pernah memberikan rekomendasi atas pembangunan Indomart tersebut. Namun anehnya tanda tangan camat diduga dipalsukan dalam hal ini.
Selain itu, wilayah tersebut merupakan zona merah untuk minimarket. Harusnya tidak boleh ada minimarket yang berdiri di lokasi itu.(H.ujang slamet/Saepul Zihad.)
Komentar Anda :