Iip Seorang Rt Di Wilayah Desa Cintanagara Garut : saya sudah dua kali pencairan ADD belum menerima hak saya
Minggu, 27-12-2020 - 20:41:37 WIB
Laporan Wartawan :Fey/Denboy
GARUT - Pemerintah Desa di Kabupaten Garut sudah selesai mendapatkan pencairan dana desa tahap 3 maupun pencairan alokasi dana desa (ADD) dari Kabupaten Garut.
Mestinya, insentif RT RW yang dibayar melalui alokasi dana desa tersebut sudah diterima oleh para RT. Namun di Desa Cintanagara,D pargraf kedua ada kata desa cintanagara, kecamatan cigedug kabupaten garut ada salah seorang RT yang mengaku belum mendapatkan insentif selama dua periode pencairan ADD.
Ketika wartawan secara tidak sengaja berkunjung dan berbincang dengan Iip, RT 01, RW 10 Desa Cintanagara, dia mengaku bahwa selama dua periode pencairan ADD, belum menerima insentif.
" Aneh memang, kalau RT yang lain kabarnya sudah menerima insentif, tapi saya sudah dua periode pencairan ADD belum menerima hak saya," ujar Iip.
Selama ini diakui Iip, dirinya masih tercatat sebagai RT 01 RW 10 di Desa Cintanagara. Kalau memang dirinya sudah dipecat oleh desa, dia meminta bukti surat pemecatan secara resmi dari desa. Dan jika benar begitu apa kesalahan dia selama ini hingga diperlakukan begitu.
Namun yang jelas, selama ini dari Desa sendiri menurutnya masih mengakui dirinya sebagai RT dan tidak ada surat pemecatan apapun. Namun aneh kenapa haknya tidak diberikan.
Iip mempertanyakan, apakah haknya itu masih di pemerintah desa yang memang tidak memberikan ataukah ada di kewenangan RW setempat.
"Jadi tolong kang, bantu saya untuk mendapatkan hak saya," ujarnya. (**)
Komentar Anda :