Dua Orang Oknum Nenek Mamak Diduga Menjual Tanah Ulayat
Kamis, 21-07-2022 - 09:31:36 WIB
Tambang - Datuk jalo Garang kenegerian Terantang(Dahrial) Kesalkan,tindakan dua Orang oknum Nenek Mamak, dt Mangkuto (ujang) dan Datuk kayo (abu somat)di wilayah Dusun lll durian Tandang Desa kualu menjual tanah Ulayat atau pulau kepada pengusaha Aquari.ungkap Dahrial .
Dahrial mengungkapkan Oknum Nenek mamak, tersebut menjual pulau atau lahan kepada dua orang pengusaha Aquari,atas nama E, dan S.
Pulau tersebut di jual dengan harga yang tertera di kwitansi,Rp.100.000.000.dan yang di bayar Rp,75.000.000. Sisanya Rp.25.000.000,ketika pulau batu di kelola.
Oknum nenek mamak ini berdalih dengan alasan untuk pembangunan mesjid Baiturrahman.
Dahrial mengatakan oknum nenek mamak tersebut menjual pulau Tampa koordinasi dengan seluruh nenek mamak kenegerian Tarantang.
Walaupun alasannya untuk kegunaan pembangun mesjid,namun tindakan yang di lakukan oleh dua orang nenek tersebut tetap salah di mata hukum.
Untuk itu dalam waktu dekat ini,Dahrial Akan melaporkan perbuatan nenek mamak tersebut ke Polda riau.karena mereka sudah bekerjasama dengan pengusaha Aquari ilegal tersebut untuk merusak lingkungan Dengan melakukan pengerukan pulau.
Jika pengusaha tersebut tetap melakukan pengerukan pulau,maka Dahrial akan melaporkan juga para pengusaha Aquari tersebut kepada Polda Riau,"dengan alasan perusakan pulau".
Komentar Anda :