Polsek Kawasan Sunda Kelapa Menangkap Seorang Pemuda Atas Tindakan Pidana Kejahatan Pencurian Roda Dua
Senin, 28-12-2020 - 17:32:40 WIB
JAKARTA-- Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap Seorang Pemuda berinisial WN, Usia 28 tahun. Pemuda tersebut, melakukan Tindak Pidana kejahatan pencurian kendaraan roda dua di Wilayah Polsek Sunda Kelapa, pada hari Sabtu (26/12) yang lalu.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Slamet Riyanto, mengungkapkan Pelaku berinisial WN tertangkap bukti kuat adanya rekaman CCTV. "Dimana korban yang bernama Heru telah kehilangan sepeda motor saat parkir di rumah korban, di jalan Komplek Bermis RT 5 Rw 21, Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara," kata Riyanto, Senin (28/12).
Lebih lanjut, kata Riyanto menjelaskan dari laporan adanya kehilangan sepeda motor dan Anggota Reskrim Kawasan Polsek Sunda Kelapa melakukan penyelidikan dan pencarian. Dari rekaman CCTV, para Anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa dapat menemukan atas petunjuk warga yang diketahui ada seorang Laki-Laki menyembunyikan sepeda motor ternyata sepeda motor tersebut milik korban yang hilang.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki, mengungkapkan dalam Tindak Pidana oleh pelaku mengambil sepeda motor milk korban, saat diparkir dengan cara menggunakan kunci palsu. Dimana sebelumnya telah meminjam motor korban, lalu menduplikat kunci kontak Sepeda Motor tersebut motor.
"Untuk memperkuat perbuatan pelaku, polisi menyita Barang Bukti satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih, satu lembar STNK asli dan satu buah kunci kontak. Atas perbuatan tersangka, Polisi menghukum Pelaku dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan. (dade)
Komentar Anda :