Upaya Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Salah Satunya Mengadakan Rapid Tes Antigen
Senin, 28-12-2020 - 18:09:18 WIB
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, salah satunya dengan mengadakan rapid tes antigen juga swab tes kepada masyarakat.
Disayangkan sekali masih ada pihak-pihak yang membuat surat palsu keterangan hasil rapid tes antigen maupun swab tes.
Menindaklanjuti adanya surat rapid test maupun swab test palsu direncanakan surat hasil rapid tes maupun swab test menggunakan barcode dan akan membuat aplikasinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selepas mengikuti apel gabungan di depan Pendopo Kota Banjar Senin (28/12/2020).
" Saya akan usulkan ke Gubernur, kita akan membuat surat tersebut ada barcode-nya dan akan membuat aplikasinya. Kemudian buat mereka yang sudah di swab dan rapid antigen langsung masuk ke aplikasi pikobar ( Pusat informasi dan koordinasi penyakit dan bencana Jawa Barat). Jadi ada data selain yang positif corona juga mereka yang sudah di rapid antigen atau swab. Sehingga akan lebih masiv mengetahui situasi dan kondisi virus corona yang ada di Jawa Barat, " ujar Wagub.
Sementara disinggung kebutuhan vaksin untuk masyarakat Jawa Barat, Wagub mengatakan sekitar 30, 4 juta vaksin untuk menghadapi masyarakat di Jawa Barat.
" Untuk sempurnanya memutus mata rantai COVID-19 diperlukan 80% pemberian vaksin bagi masyarakat Jawa Barat. Dan saat ini baru 15,5 juta vaksin yang tersedia atau baru setengah dari kebutuhan, ' katanya.
Untuk pemberian vaksin sendiri direncanakan akan dimulai tanggal 22 Januari 2021.
" Diharapkan masyarakat tidak meragukan lagi untuk pemberian vaksin ini. MUI sudah menyampaikan kehalalan dari vaksin tersebut, begitupula Menteri Kesehatan sudah menyatakan tidak ada efek dari vaksin tersebut. Yang pasti pemerintah tidak akan membuat keputusan yang akan memadaratkan masyarakat, " harap Uu Ruzhanul Ulum. (lies)
Komentar Anda :