Data Perumda Tirta Intan Bocor, Program MBR Terdapat Biaya TTD Bupati Garut Rp 2 Juta?
Rabu, 30-12-2020 - 11:02:09 WIB
Laporan Wartawan : Boy
GARUT - Memasuki penghujung akhir tahun 2020, tiba-tiba terjadi kebocoran data terkait program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dana hibah pemerintah pusat bagi pemasangan instalasi PDAM.
Yang lebih menarik dalam data tersebut ada beberapa biaya yang patut menjadi perhatian publik, salah satunya ada biaya tandatangan Bupati Garut, Rp 2.000.000, yang sumber anggarannya dari DP Honor MBR yang dikelola oleh Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Intan Garut sebesar Rp 50 Juta.
"Itu anggaran honor resmi dari program MBR, makanya pakai kwitansi," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (30/12/2020) melalui perpesanan Whatsapps.
Untuk mengetahuinya lebih jelas, Rudy meminta rekan media untuk mengkonfirmasi terkait pengeluaran tersebut pada Direktur Umum Perumda Tirta Intan Garut.
"Saya tidak tandatangan, tapi ada ada honor yang pakai kwitansi. Itu biaya TTD 2 juta, harus di cek yang ada honor," ucapnya.
Kendati demikian Bupati Garut Rudy Gunawan, tidak pernah menerima anggaran sebesar Rp 2 juta dari Perumda Tirta Intan. "Coba tanya Dirum, itukan pengeluaran Dirum," tegasnya.
Diketahui program MBR tahun 2020, Kabupaten Garut menerima jatah sebanyak kurang lebih 1600 pelanggan konsumen dengan tarif pemasangan Rp 700 ribu.
Setelah pemasangan dengan tarif yang sangat murah, Perumda Tirta Intan lalu menerima anggaran dari APBN sebesar Rp 3 juta dari setiap pemasangan MBR. Sumber dananya dari dana hibah.
Selain program MBR, Perumda Tirta Intan pada tahun 2021 berencana akan menaikan tarif pemakaian.
Sementara saat dihubungi melalui ponselnya Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Intan Garut, Samsi, belum meberikan jawaban terkait persoalan yang terjadi di Perumda Tirta Intan.(*)
Komentar Anda :