KPU Kota Banjar Sudah Selesai Melakukan Verifikasi Administrasi Tanggal 20 Agustus Malam
Selasa, 23-08-2022 - 07:34:24 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar sudah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik, yang pelaksanaanya dimulai sejak tanggal 16 Agustus sampai 29 Agustus 2022. Ada 22 Partai Politik yang diverifikasi administrasi persyaratan keanggotaan oleh KPU Kota Banjar dari 24 Partai Politik yang lolos saat pendaftaran di KPU RI.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Banjar Mochamad Wahab Hasbullah, KPU Kota Banjar sudah selesai melaksanakan verifikasi administrasi tanggal 20 Agustus malam, dan tinggal menunggu tindak lanjut dari Parpol.
" Kami mem-vermin keanggotaan ini akan menentukan anggota yang memenuhi syarat dan yang belum memenuhi syarat.
Ketika ditemukan yang belum memenuhi syarat, maka parpol untuk menindaklanjutinya sampai dengan tanggal 26 Agustus 2022, " ucapnya saat ditemui di Aula KPU Kota Banjar, Senin (21/08/2022).
Wahab menambahkan untuk sementara ini kategori untuk verifikasi administrasi sekarang ada 2, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 disebutkan, Partai Politik yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos Parliamentary Threshold 4 persen atau ambang batas parlemen hanya mengikuti Verifikasi Administrasi. Sementara Partai Politik yang tidak lolos Parliamentary Threshold dan Partai Politik baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
" Kami sebagai penyelenggara Pemilu, berharap ada kerjasama dari semua pihak khususnya Partai Politik untuk segera menindaklanjuti apa yang memang sudah diverifikasi administrasi keanggotaannya, untuk ditindaklanjuti khususnya kaitan dengan ganda eksternal ataupun keanggotaan yang potensi tidak memenuhi syarat, " pungkasnya.
Komentar Anda :