BBM NAIK. UPAH BURUH WAJIB NAIK 100 PERSEN
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pernyataannya tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (03/09). Keputusan pemerintah menaikan harga BBM tersebut dapat memberi dampak langsung terhadap masyarakat yakni naiknya harga bahan kebutuhan pokok dan harga-harga lainnya termasuk harga barang industri.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Dari pernyataan tersebut menimbulkan banyak sekali reaksi hingga penolakan dari berbagai pihak terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah hari ini, tidak terkecuali oleh kaum buruh.
Ketua Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan Kota Banjar Irwan Herwanto menyatakan, di tengah himpitan beban hidup yang semakin berat dirasakan oleh masyarakat termasuk kaum buruh dan masyarakat di Kota Banjar, selepas adanya pernyataan pemerintah yang mengumumkan kenaikan harga BBM dengan dalih kenaikan tersebut adalah akibat subsidi BBM yang tidak tepat sasaran dan mengalihkan subsidi menjadi bantuan langsung tunai yang sebenarnya ujung-ujungnya juga tidak tepat sasaran dan rawan dikorupsi.
“Inflasi yang terjadi membuat daya beli masyarakat menurun sehingga mengakibatkan kurang terserapnya barang-barang yang diproduksi oleh para buruh di masyarakat. Dari hal tersebut tentu lagi-lagi buruh yang dikorbankan atas nama efisiensi perusahaan.” Kata Irwan
Lebih lanjut Irwan menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini adalah wujud nyata dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat yang semakin terpuruk dihantam pandemi dan resesi ekonomi. Pemerintah juga luput untuk memahami bahwa kenaikan harga BBM ini akan berdampak luas, yang dampak terparahnya akan dirasakan oleh masyarakat yang termarjinalkan seperti buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin. Dampak ini tidak akan serta merta teratasi dengan kebijakan bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Naiknya harga BBM memberi dampak yang serius terhadap kebutuhan hidup buruh secara keseluruhan, terlebih apabila buruh yang sudah berkeluarga, ia harus menanggung kebutuhan pokok yang kian meroket, biaya sekolah anak, uang bensin untuk transportasi kerja atau sekolah, bayar kontrakan, bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan sederet kebutuhan lainnya. Walhasil Upah Minimum yang ditentukan pemerintah harus dicukup-cukupi untuk dapat bertahan hidup, terlebih lagi Upah Minimum Kota Banjar yang sangat rendah dan terendah di Provinsi Jawa Barat.” Terang Irwan.
Penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM akan sangat berdampak besar pada kehidupan rakyat. Daya beli masyarakat adalah potret dari kesejahteraan masyarakat. Jika daya beli menurun maka, rakyat miskin akan semakin jatuh semakin miskin yang sulit digambarkan. Sektor perdagangan disekitar tempat tinggal juga akan terpuruk akibat tidak tumbuhnya daya beli masyarakat.
“Per tahun 2022 rata-rata kenaikan Upah Minimum hanya 1,09 persen termasuk juga Kota Banjar, upah buruh dan pendapatan masyarakat kecil semakin tidak berdaya di hadapan harga-harga kebutuhan hidup, apalagi jika ditambah dengan beban kenaikan harga BBM yang melonjak tinggi sudah pasti akan semakin meroketkan harga-harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya. Pemerintah melalui kementerian terkait juga sudah mengambil ancang-ancang untuk meminalisir kenaikan upah buruh di tahun depan. Betapa suram gambaran kehidupan buruh dan masyarakat kecil yang ada di hadapan kita.” Ungkap Irwan.
Iming-iming pemberian bantuan yang sifatnya sementara akibat kenaikan BBM ini bukanlah solusi bagi merosotnya daya beli masyarakat dan tidak akan membantu mengurangi beban naiknya harga-harga. Maka dari adanya kenaikan BBM ini harus dilakukan perlawanan baik oleh buruh dan masyarakat pada umumnya dengan menuntut kenaikan upah di segala sektor baik itu sektor industry, perkebunan, retail, maupun sektor lainnya.
“Kenaikan upah buruh 100 persen merupakan jawaban bagi menurunnya daya beli di masyarakat sehingga banyaknya barang-barang produksi akan terserap serta akan membangkitkan daya beli terhadap sektor UMKM dan sektor informal.” Tandasnya.
Kemudian alasan pemerintah agar anggaran tepat sasaran seharusnya dikongkritkan untuk pemenuhan hak dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara misalnya diwujudkan dengan memberikan Jaminan Kesehatan Nasional secara gratis untuk seluruh rakyat dibarengi pelayanan dan fasilitas kesehatan yang layak. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan terutama program Jaminan Pensiun dan program Jaminan Hari Tua sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara serta pengusaha, dan bukan dibebankan kepada buruh yang upahnya sudah sangat rendah.
“Menyikapi hal-hal di atas, sesuai dengan instruksi dari Federasi Serikat Buruh Militan, kami menyerukan tuntutan kenaikan upah sebesar 100 persen di semua sektor, provinsi, kota dan daerah. Kemudian menuntut pemenuhan hak dasar rakyat baik kesehatan maupun Pendidikan yang merupakan tanggung jawab negara sesuai dengan amanat konstitusi. Tuntutan tersebut adalah konsekuensi logis demi penyelamatan ekonomi kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya yang paling terdampak akibat efek domino dari kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM serta demi terciptanya buruh dan rakyat yang sejahtera.” Tegas Irwan.
Komentar Anda :