⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Merajut Nusantara Bakti Kominfo “Masyarakat Cakap Digital Indonesia Mampu Hadapi Tantangan Global"
Kamis, 13-10-2022 - 17:27:36 WIB
TERKAIT:
   
 

 


JAKARTA-- Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementrian Komunikasi dan Informasi (Bakti Kominfo) menyelenggarakan kegiatan Webinar Merajut Nusantara dengan menghadirkan narasumber, H. 


Muhammad Farhan, S.E (Anggota DPR RI Komisi 1 Fraksi NasDem), Prof. Dr. Henri Subiakto (Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga) dan Muhammad Anwar (koordinator JPPR DKI 


Jakarta) dengan tema "Masyarakat Cakap Digital Indonesia Mampu Hadapi Tantangan Global” secara hybrid melalui aplikasi zoom meeting dan Live Youtube. Selanjutnya Acara dipandu oleh


MC Henny Kurnia Ratna Sari dan Dimoderatori oleh Dedi Purnama.


Dalam pemaparannya H, Muhammad Farhan, S.E. mengutarakan bahwa Pertumbuhan internet dipengaruhi karena adanya perkembangan dan pemanfaatan layanan layanan digital dalam bentuk aplikasi base rata rata seperti ecommerce. 


"Pemanfaatan internet di indonesia berdasarkan data dari APJII mengungkapkan ada sembilan alasan utama seseorang menggunakan internet, yaitu, mengakses media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Line, Twitter, Instagram, dan YouTube sebanyak 98,02 persen, mengakses informasi/berita sebanyak 92,21 persen, bekerja atau bersekolah dari rumah sebanyak 90,21 persen, mengakses layanan publik sebanyak 84,9 persen, 


menggunakan layanan e-mail sebanyak 80,7 persen, melakukan transaksi online sebanyak 79 persen, mengakses konten hiburan sebanyak 77,25 persen, mengakses transportasi online sebanyak 76,47 persen, mengakses layanan keuangan sebesar 72,32 persen," kata Farhan, Kamis (13/10), saat keterangan. Data-data tersebut menunjukan bawah 


saat ini, pemanfaatan internet sudah lebih dari sekedar alat atau sarana hiburan semata, perkembangan teknologi informasi membuat konektivitas menjadi sangat luas dalam segala hal, mulai dari bisnis, manusia, sistem, hingga perangkat atau mesin, dapat terhubung secara real time. 


"Hal ini  pada akhirnya memaksa kita sebagai warga digital untuk wajib memiliki kemampuan untuk memahami 


dan menguasai penggunaan teknologi-teknologi baru (perangkat lunak/keras) dalam menunjang aktivitas sehari-hari," ujarnya. 


Literasi Digital dan Generasi Cakap Digital salah satunya kemampuan literasi digital merupakan jantung bagi perkembangan ekosistem digital Indonesia ke depan. Masyarakat 


dituntut untuk mampu berpikir secara kreatif terutama dalam menemukan ide/gagasan dan terobosan  yang baru dalam menyelesaikan sebuah masalah(problem solving). 


"Pentingnya kemampuan untuk 


memahami, mengolah, memanfaatkan, dan mengomunikasikan sebuah informasi. Butuhnya keterlibatan aktif dari masyarakat khususnya generasi muda dalam gerakan literasi digital, agar 


memiliki ketahanan dalam arus pusaran informasi di berbagai platform digital," ungkap Farhan. 


Tren ke depan, hampir semua aktivitas kita akan berbasis digital, terlebih dengan kehadiran UU PDP yang akan mendukung terciptanya ekosistem digital Indonesia yang positif. Pentingnya membangun sarana prasarana infrastruktur internet yang merata serta menciptakan SDM yang komunikatif, adaptif, dan kolaboratif (Society 5.0) agar mampu menjawab tantangan global dan kemajuan teknologi di masa depan.


Pada materi kedua yang disampaikan oleh Prof. Dr. Henri Subiakto menyampaikan bahwa ketika kita menggunakan internet, maka kita secara teknologi terkoneksi, secara budaya dan ekonomi kita akan terkoneksi. Artinya dalam konteks seperti ini kalau kita sudah menggunakan internet kita punya 


opportunity memanfaatkanya untuk kepentingan yang lebih luas, untuk kepentingan sosial kita akan punya jejaring atau borderless yang luas sampai seluruh dunia. 


"Kita jga bisa mengembangkan bisnis 


eccommers atau bisnis yg berbasis teknologi digital dengan siapapun yang menggunakan teknologi digital," tandas Henri.


Era globalisasi sejak dulu sudah ada, namun masih membutuhkan waktu untuk berhubungan dengan orang lain yang jauh dari negara kita, artinya globalisasi sudah ada sejak lama, bahkan sejak masa adanya VOC sebenarnya sudah ada globalisasi 


karena ada kekuatan kapitalis dari eropa dan belanda yang masuk ke indonesia. 


Namun berbeda dengan globalisasi sekarang karena globalisasi jaman dahulu lebih ke arah fisik sifatnya sedangkan sekarang sifatnya diluar fisik, secara teknologi juga global, apapun yang kita buat sekarang dalam konteks komunikasi ataupun ekonomi digital itu semua bisa mengglobal dengan sangat cepat, karena tidak lagi terbatas oleh 


ruang dan waktu.


"Oleh karena itu bgmn kita memanfaatkan ini, yang jelas dengan teknologi yang menghubungkan 


secara teknis dengan pengguna internet di seluruh dunia dapat menciptakan kondisi abundance atau era yang penuh dengan informasi dan pengetahuan yang berlimpah ruah bisa kita ambil dari penjuru dunia. Era ini harus kita manfaatkan dengan kecakapan dan kemampuan kita dalam menggunakan 


teknologi. Tetapi ada satu hal yang perlu diketahui dengan semua orang yang bisa mengakses internet yg terkoneksi dengan siapapun bisa berpotensi untuk menjadi komunikator, atau content 


creator, pengamat, komentator, wartawan, bahkan bisa jadi provokator," kata Henri.


Potensi yang dimiliki oleh pengguna internet ini atau yg di sebut netizen sangatlah luar biasa besar bahkan bisa disebut the power of Netizen over the powe of state.


Telah kita ketahui bahwa media sosial telah menjadi ajang aktivitas digital yag produktif, seperti keperluan pendidikan atau ecommers atau berbagai lini lainnya, tetapi sayang nya ada juga yang 


mempergunakannya utnuk hal hal yang negatif seperti perang komunikasi politik. Bahkan riset dari oxford menemukan fenomena disinformasi secara global diberbagai negara oleh ulah tangan para buzzer atau cybertroop dan bebagai macam influencer lainnya.


Pada materi yang terakhir disampaikan oleh Muhammad Anwar diantaranya ancaman globalisasi dan masa depan demokrasi di Indonesia, terkait globalisasi ada empay aspek yang telah dibuat oleh IMF tahun 2000 yaitu, perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, pembebasan ilmu pengetahuan. 


"Terkait aspek aspek globalisasi, bahwasanya globalisasi ini telah terjadi lebih dahulu, istilah ini lebih populer pada tahun 2000an karena batasan antar negara dan juga batasan demografis yang sudah tidak terpengaruh, dengan adanya teknologi, sehingga globalisasi ini membuat hubungan satu dengan lainnya baik negara maupun masyarakat bisa mengakses informasi di negara lainnya dan juga bisa bekerja sama dari empat aspek ini hampir seluruh dunia menerapkan empat aspek ini, kecuali beberapa negara yang membatasi dan memiliki kebijakan negara nya yang menutup akses dengan negara lain seperti negara korea utara," ujar Anwar.


Globalisasi ini memiliki dampak terhadap demokrasi bisa berupa peluang atau bahkan bisa menjadi ancaman, untuk mengukur hal tersebut apakah termasuk peluang atau ancaman bisa melalui dua prinsip yang bisa di terapkan: yang pertama adalah prinsip otonomi yang mengandung pengertian 


kemampuan manusia untuk melakukan pertimbangan secara sadar diri, melakukan perenungan diri, dan melakukan penentuan diri. Otonomi mencakup kemampuan untuk berunding, mempertimbangkan, memilih, dan melakukan (atau mungkin tidak melakukan) tindakan yang berbeda baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan publik dengan memahami kebaikan demokrasi atau kebaikan umum.


"Prinsip otonomi ini mengandung dua gagasan pokok. Pertama, rakyat seharusnya memegang peranan penentuan diri. Kedua, pemerintahan demokratis harus menjadi pemerintahan yang terbatas, yaitu pemerintahan yang menjunjung tinggi kekuasaan yang dibatasi secara resmi. Yang kedua adalah prinsip Kesetaraan merujuk pada konsepsi politik bahwa individu harus 


mempunyai kesamaan politik yang setara agar proses politik berjalan demokratis," ungkap Anwar.


Jika kesetaraan semakin lebar, maka proses demokratis juga akan semakin berkurang. Ketidaksetaraan 


yang bersumber dalam kapitalisme pasar menghasilkan ketidaksetaraan yang serius dalam politik di antara warga Negara. Dua prinsip ini berdampak pada masyarakat yang dijadikan objek, bahwa 


masyarakat memiliki hak untuk bisa bebas namun terhalang dengan kebebasan yang dimiliki oleh 


individu-individu dalam suatu negara. (dade)




 
Berita Lainnya :
  • Merajut Nusantara Bakti Kominfo “Masyarakat Cakap Digital Indonesia Mampu Hadapi Tantangan Global"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved