⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan yang lain dibandingkan operasi Yustisi sebelumnya
Selasa, 05-01-2021 - 19:53:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar-operasi Yustisi yang digelar Polres Kota Banjar di tahun baru 2021 berbeda dengan tahun 2020.
Ada beberapa tindakan yang berbeda yang diberikan petugas kepada pelanggar protokol kesehatan.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny di sela-sela pelaksanaan Operasi Yustisi di Perempatan Jalan Dr. Husein Kartasasmita Kota Banjar, ( 5/1/21).


Menurut Kapolres, ada beberapa tindakan atau hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan yang lain dibandingkan operasi Yustisi sebelumnya.


" Di tahun baru dengan semangat baru juga, kami memberikan tindakan atau hukuman yang lebih bervariasi. Untuk yang bersifat tindakan fisik, tentunya bertujuan agar tubuh para pelanggar prokes lebih kuat, dan imun meningkat. Kemudian kami juga menyuruh para pelanggar untuk berdo'a buat kesehatan warga Banjar, untuk para petugas agar sehat, dan selalu ingat untuk mengenakan masker, " jelas Kapolres.


Kapolres AKBP Melda Yanny juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat Banjar, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.


" Tetap patuhi protokol kesehatan dengan 3M nya, agar kita terhindar dari penyebaran COVID-19 yang semakin masiv, " pungkasnya. (Lies/cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan yang lain dibandingkan operasi Yustisi sebelumnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved