⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kegiatan evaluasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Rabu, 06-01-2021 - 18:13:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Ciamis - Kapolsek Sukadana Ipda Asep Setiawan menghadiri kegiatan evaluasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh ATR/BPN (Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Ciamis. Evaluasi tersebut dilaksanakan di Aula Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.


Pada kesempatan tersebut turut hadir, Camat Sukadana Asep Kholik Fajari, M.Si., Plt. Kepala Desa Sukadana Entis Sutiswan, S.Ip., Plt. Kepala Desa Margaharja, Hendriana, Kepala Desa Margaharja terpilih Warto, Ketua Tim PTSL Desa Sukadana dan Margaharja(6/1/21).


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sukadana mengatakan, kasus yang sering terjadi terkait tanah yakni ketidakjelasan dari identitas Hak Atas Tanah. Sehingga dengan adanya program PTSL sangat bermanfaat sekali dan meminimalisir gangguan kamtibmas akibat dari permasalahan tanah.


"Dengan adanya kejelasan dari hak atas tanah masing-masing warga meminimalisir terjadinya konflik yang dapat mengganggu kondusifitas suatu daerah. Diharapkan program ini dapat membantu masyarakat dan membuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tetap terjaga," kata Kapolsek.


Menurutnya, Program PTSL adalah bukti perhatian dari pemerintah untuk memberikan Identitas Hak atas tanah atau yang disebut Sertifikat. PTSL atau istilah di masyarakat adalah Sertifikat tanah sepenuhnya dijamin oleh Pemerintah kepastian Hukumnya. "Sertifikat Hak atas tanah adalah alat Perlindungan Hukum Hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat," katanya.


Ipda Asep menambahkan, pelaksanaan evaluasi program PTSL ini digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dimana setiap warga dan tamu undangan yang hadir menggunakan masker serta menjaga jarak sosial guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.


"Situasi dan kondisi pelaksanaan evaluasi aman, damai, lancar dan kondusif. Tidak terjadi sesuatu yang mengancam gangguan kamtibmas," tandasnya. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Kegiatan evaluasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved