⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK - PPS Melalui Aplikasi SIAKBA
Rabu, 16-11-2022 - 19:20:12 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024 di Kota Banjar.
Pendaftaran tersebut kemungkinan akan dibuka tanggal 20 November 2022 mendatang.


Seperti disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Banjar, Mujiono seusai acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Berbasis Website SIAKBA ( Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Adhoc), yang dilaksanakan di Aula Toserba Pajajaran Kota Banjar, Rabu (16/11/2022).


Untuk pendaftaran Badan Adhoc di jajaran KPU pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Yakni aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan adhoc.


" Berbeda dari sebelumnya, untuk pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 dilakukan secara online mengunakan aplikasi SIAKBA.
Jadi saat ini, kami sosialisasikan aplikasi SIAKBA untuk pendaftaran badan Adhoc. Tujuannya para peserta yang akan ikut mendaftar sebagai anggota Badan Adhoc, bisa mendapat informasi-informasi awal ketika pendaftaran sudah mulai dibuka melalui aplikasi SIAKBA, " tuturnya.


Untuk Kota Banjar sendiri kebutuhan jumlah anggota PPK sebanyak 5 orang per-Kecamatan dan 3 orang untuk anggota PPS.
Untuk persyaratan pendaftaran Badan Adhoc ini untuk usia minimal 17 tahun, WNI, berintegritas dan yang penting mempunyai spirit yang tinggi dalam proses pelaksanaan tahapan-tahapan PEMILU.


" Adapun cara pendaftaran untuk Badan Adhoc tersebut, pertama, mengunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id , pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;
Selanjutnya melakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email.
Kemudian masuk/Login ke SIAKBA, setelah log in baru ada petunjuk untuk mengisi persyaratan-persyaratan yang memang harus diisi input secara manual ataupun input berkas-berkas yang dibutuhkan yang ada di aplikasi tersebut, "jelas Mujiono.


Sementara itu Budi Nugraha ( Ketua HMI Kota Banjar), salah seorang peserta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Berbasis Website SIAKBA menyampaikan dengan adanya sosialisasi tersebut, minimal dirinya mengetahui mekanisme tata cara pendaftaran PPK-PPS.


" Di sisi lain kita sebagai kontrol sosial dari Himpunan Mahasiswa Islam, minimal secara pengetahuan kita tahu, itu yang paling mendasar.
Dan tentunya kita berharap dengan terbentuknya PPK - PPS ini melahirkan PEMILU yang berkualitas ke depannya, " ucapnya singkat. (Lies/BM) 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK - PPS Melalui Aplikasi SIAKBA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved