⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polsek Banjarsari bersama dengan Koramil 1317/Banjarsari di kawasan Alun Alun Banjarsari, Ciamis
Kamis, 07-01-2021 - 18:52:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Ciamis - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polri,TNI dan Pemerintah yang dilakukan Polsek Banjarsari bersama dengan Koramil 1317/Banjarsari di kawasan Alun Alun Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.


Sebanyak 4 personel gabungan TNI-Polri di terjunkan untuk menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Penindakan tersebut dilaksanakan dalam operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker(7/1/21).


Kapolsek Banjarsari AKP Badri mengatakan, operasi yustisi kali ini, Polsek Banjarsari menerjunkan 3 anggota. Selain itu, Polsek juga bersinergi dengan Koramil Banjarsari dalam upaya penegakan disiplin warga.


"Operasi yustisi yang kami lakukan bersama TNI hasilnya sebanyak 5 warga diberikan tindakan lngsung berupa teguran lisan. Teguran ini kami berikan karena warga tersebut tidak menggunakan masker secara benar," kata Kapolsek.


Kapolsek mengungkapkan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19(ucup).




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Banjarsari bersama dengan Koramil 1317/Banjarsari di kawasan Alun Alun Banjarsari, Ciamis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved