Polsek Banjarsari bersama dengan Koramil 1317/Banjarsari di kawasan Alun Alun Banjarsari, Ciamis
Kamis, 07-01-2021 - 18:52:41 WIB
Ciamis - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polri,TNI dan Pemerintah yang dilakukan Polsek Banjarsari bersama dengan Koramil 1317/Banjarsari di kawasan Alun Alun Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sebanyak 4 personel gabungan TNI-Polri di terjunkan untuk menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Penindakan tersebut dilaksanakan dalam operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker(7/1/21).
Kapolsek Banjarsari AKP Badri mengatakan, operasi yustisi kali ini, Polsek Banjarsari menerjunkan 3 anggota. Selain itu, Polsek juga bersinergi dengan Koramil Banjarsari dalam upaya penegakan disiplin warga.
"Operasi yustisi yang kami lakukan bersama TNI hasilnya sebanyak 5 warga diberikan tindakan lngsung berupa teguran lisan. Teguran ini kami berikan karena warga tersebut tidak menggunakan masker secara benar," kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19(ucup).
Komentar Anda :