Ketua SPSI Kota Banjar Tanggapi Aksi Penyampaian Aspirasi Karyawan PT APL
Selasa, 03-01-2023 - 19:13:00 WIB
Banjar -Penyampaian Aspirasi yang terjadi di PT. Albasi Priangan Lestari (APL) terkait status dirumahkannya sebagian karyawan PT APL dan yang di PHK kepada pihak PT APL yang disampaikan oleh Karyawan PT APL yang dirumahkan didampingi pengurus SPSI Kota Banjar hari Senin (02/01/2023) kemarin, mendapat tanggapan dari Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI) Kota Banjar Yogi Indrijadi.
" Kami sempat menerima laporan dari PUK, bahwa tidak semua ketika beres diliburkan, ada beberapa orang yang di PHK. Saya bilang, suarakan aspirasi buruh pekerja, selesaikan secara bipartit. Dan mungkin perjuangan rekan-rekan buruh masih terus dikumandangkan. Karena semua juga ada mekanismenya, aturannya dan ada sisi kemanusiaannya, " ucapnya saat ditemui Selasa(03/01/2023).
Yogi sendiri menyayangkan adanya 23 karyawan yang di PHK oleh PT. APL, namun pihaknya tidak mendapatkan laporannya dan pemberhentian karyawan yang di PHK tidak ada tembusannya kepada SPSI.
" Kalau pun demikian kita juga kecewa. Lembaga PUK itu terbentuk dan lahir atas undang-undang. Jadi apapun bentuknya kalau konstitusional itu harus selaras dengan aturan dan mekanisme. Jadi ketika PUK terbentuk berarti bipartitnya sudah harus jalan, " ujar Ketua SPSI Kota Banjar
" Dari SPSI sendiri tidak intervensi terhadap hal-hal yang sifatnya manajemen, namun yang namanya memperkerjakan dan dipekerjakan di situ ada nilai-nilai yang harus digaris bawahi oleh semua, "tandasnya. (Lies/BM)
Komentar Anda :