⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pemerintah Kota Banjar Melalui Dinas Perhubungan Kota Banjar Akan Memberlakukan Inovasi Setoran Parkir Non Tunai
Senin, 16-01-2023 - 21:00:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Pemerintah Kota Banjar mencoba menggali PAD dari sektor parkir, yang diduga terjadi kebocoran terkait setoran parkir. Untuk mengurangi terjadinya kebocoran pada setoran parkir, Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Perhubungan Kota Banjar akan memberlakukan Inovasi setoran parkir non tunai.
Setoran parkir non tunai ini rencananya akan diberlakukan ke seluruh petugas parkir yang ada di 110 titik parkir untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran parkir.


Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banjar H. Nana Suryana, S.Pd, M.H seusai memimpin kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi tentang pengelolaan setoran non tunai kepada 50 orang petugas parkir, didampingi Kadishub Kota Banjar Asep Sutarno dan Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Banjar, H Muslih di Aula Cakra Buana Kantor Dishub Kota Banjar, Senin (16/1/2023).


Wakil Wali Kota Banjar saat ditemui media mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi petugas parkir bagaimana mengelola parkir dengan baik dan benar. 


" Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan ada regulasi, ada Perwal dan Perda nya, bagaimana dalam pengelolaan retribusi parkir. Saya sampaikan juga yang berhak mendapatkan pendapatan dari kegiatan retribusi parkir, yaitu pengelola parkir dan pemerintah, " ucapnya.


Selanjutnya menurut Wakil Wali Kota, " Petugas parkir ini sebetulnya penyumbang PAD sekaligus juga membantu saudara-saudaranya yang berada di luar komunitas mereka dengan memasukan PAD yang baik dan benar, " imbuhnya.


Potensi PAD dari retribusi parkir ini cukup luar biasa yaitu sekitar 1,5 milyar per tahun, namun faktanya dilihat di lapangan, terlihat petugas parkir tidak sejahtera dan PAD juga tidak maksimal.


Wakil Wali Kota Banjar mengajak untuk bersama-sama mensejahterakan petugas parkir dan meningkatkan PAD dengan tanpa membebani siapa pun.


" Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan aturan dan kesepakatan bersama dimana 70% pemasukan untuk petugas parkir dan 30% untuk disetorkan ke pemerintah.
Ke depannya petugas parkir ini akan menyetorkan dengan sistem non tunai. Jadi ada jejak digital. Dan ini akan mengurangi kebocoran tanpa harus berkata-kata, " jelas Wakil Wali Kota Banjar.


Melengkapi yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banjar, Kadishub Kota Banjar Asep Sutarno menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan terobosan dari yang manual tunai ke non tunai.


" Yang perlu kita siapkan adalah aturannya, kita akan merevisi Perwal sebagai dasar hukum bahwa Kota Banjar untuk sistem setor dari juru parkir ke pihak Dishub adalah melalui non tunai. Jadi nanti kami akan bekerjasama dengan pihak Bank untuk menarik setoran secara mobile ke petugas parkir yang ada di titik-titik yang telah ditentukan tersebut," jelas Asep Sutarno.


Untuk setoran retribusi parkir non tunai ini diperkirakan akan diterapkan di awal triwulan kedua, setelah tahap revisi Perwal selasai dan uji petik menentukan target berapa yang harus dibayarkan oleh juru parkir.


" Soal tercapai atau tidak, mudah-mudahan bisa tercapai. Selama ini, target capaian PAD dari parkir memang jauh sekali dari 30 persen, masih sangat kecil sekali, "pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kota Banjar Melalui Dinas Perhubungan Kota Banjar Akan Memberlakukan Inovasi Setoran Parkir Non Tunai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved