Bawaslu Kota Banjar Gelar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih
Senin, 27-02-2023 - 18:31:17 WIB
Banjar - Bawaslu Kota Banjar melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama proses tahapan pemutakiran data pemilih untuk Pemilu 2024. Sebelum pelaksanaan patroli, dilaksanakan Apel yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar, Jalan Brigjen M. Isa Perkantoran Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (27 Februari 2023).
Pengawasan ini dilaksanakan selama tahapan pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjar dengan melibatkan anggota Pantarlih. Tepatnya pengawasan akan dilakukan hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman, SH.I., M.H., menuturkan, patroli ini dilakukan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atau ketidaksesuaian kinerja KPU sampai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Patroli termasuk untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya sejak pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pemungutan suara.
"Patroli pengawasan Kawal Hak Pilih menggunakan metode sampling dengan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan hak pilihnya. Seperti disabilitas, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam daftar pemilih," kata Irfan dalam keterangan resminya.
Irfan mengatakan sampai saat ini pelaksanaan coklit telah berjalan, termasuk pengawasan untuk melihat proses yang dilaksanakan Pantarlih sesuai prosedur dan mekanisme. Koordinasi dilaksanakan secara berjenjang antara pengawas Pemilu dengan jajaran KPU sampai tingkat pantarlih.
"Ketika mendapati ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pencoklitan kami akan tindaklanjuti. Sebagai upaya pencegahan akan kami layangkan saran perbaikan kepada KPU Kota Banjar," kata Irfan Saeful Rohman.
Sebagai informasi, pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini diikuti oleh seluruh pegawai Bawaslu Kota Banjar. Mulai dari Komisioner, Sekretariat, Panwascam, dan Pengawas Desa/Kelurahan
Komentar Anda :