Pendaftaran Bacaleg DPRD Dibuka, Hari Pertama KPU Kota Banjar Masih Sepi
Senin, 01-05-2023 - 18:11:03 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar secara telah resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Banjar untuk Pemilu 2024. Masa pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Banjar berlangsung selama 14 hari. Yakni dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Banjar, Geri Garyadina M saat ditemui di kantor KPU Kota Banjar menyampaikan pendaftaran dimulai hari ini 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023, dengan waktu untuk 1 Mei sampai 13 Mei itu dari jam 08.00 sampai 16.00 Wib dan 14 Mei itu dari jam 08.00 sampai 23.59 Wib.
" Untuk hari ini 1 Mei belum ada peserta Pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Banjar, namun Kami telah menginfornasikan untuk tahapan pengajuan Bacaleg DPRD itu tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023, " ucapnya, Senin (01/05/2023).
KPU Kota Banjar sendiri telah menerima konfirmasi dari 2 Partai Politik untuk mengajukan nama Bacalegnya, antara tanggal 7 Mei atau 8 Mei 2023
Selanjutnya Geri menjelaskan mekanisme dalam proses pedaftaran tersebut Peserta Pemilu (Partai Politik) pengurus/ admin Partai Politik harus mengunggah dulu kelengkapan berkas berupa softcopy ke Aplikasi Silon.
Sedangkan dokumen fisik atau hardcopy diantar langsung ke kantor KPU Kota Banjar.
" Kami telah menyampaikan kepada peserta Pemilu agar mempersiapkan syarat-syarat administrasi yang harus disiapkan Bacaleg, termasuk penginputan persyaratan ke Aplikasi Silon. Kami pun telah membuka layanan help desk, untuk membantu peserta Pemilu yang masih bingung dalam penggunaan Aplikasi Silon, " pungkas Geri. (Lies/BM)
Komentar Anda :