KPU Kota Banjar Telah Terima Pengajuan Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)
Senin, 08-05-2023 - 14:14:38 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Banjar telah menerima pendaftran Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan pengajuan Bacaleg, Senin (08/05/2023).
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan bahwa dalam tahapan pengajuan Bacaleg ini pihaknya hanya menerima dokumen pengajuan, selanjutnya akan dicek dengan SILON, setelah dinyatakan lengkap maka KPU Kota Banjar akan mengeluarkan Berita Acara Penerimaan. Jadi diterima atau tidak dokumen-dokumen yang diajukan.
" Jadi di tahapan pengajuan ini, kita tidak menguji dokumennya benar atau tidak, syah atau tidak, jadi kami mengukur atau mengecek kelengkapannya saja, " ucapnya.
KPU Kota Banjar sendiri akan memeriksa atau mengecek berkas-berkas pengajuan diantaranya yang pertama Model D pengajuan Partai Politik, yang kedua Model B Daftar Calon di masing-masing Dapil, dan yang ketiga Dokumen Persyaratan Administrasi Bacaleg.
" Jadi sampai hari ini baru 1 Partai Politik yang telah melakukan pengajuan daftar Bacaleg nya. Dan Kami terus menginformasikan ke Partai Partai Politik, karena berdasarkan ketentuan dan protap bahwa bagi Partai Politik yang akan melaksanakan Bacaleg agar menyampaikan surat resmi kepada Kami H-1, " pungkasnya.
Komentar Anda :