Pilkades Di Desa Sukasono Kecamatan Sukawening Beberapa Calon Tidak Mau Menandatangani Berita Acara
GARUT - Selasa (16/05/2023) Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Gelombang II di Desa Sukasono Kecamatan Sukawening ,diwarnai tidak bersedianya para saksi dan para Calon Kades untuk menandatangani hasil berita acara dari rekapitulasi data.
Pasalnya seperti di ungkap oleh salah satu calon dengan No urut 3 Furqon Rosidi, dengan mengeluarkan unek-uneknya ke PPKD di Kantor Desa Sukasono .
Bahwa saya kalau menerima kekalahan pasti akan legowo. Namun dari semula saya ,para tim yang lain masyarakat Desa Sukasono juga tahu. Dari jauh-jauh hari banyak terjadi diduga intimidasi ke beberapa wilayah yang berada di Desa Sukasono".
"Dan lagi kami heran ada beberapa diantaranya bukan orang dan hak pilih di Desa Sukasono ini".
"Sudah beberapa kali kami melaporkan dan menghubungi pihak PPKD . Tetapi kenapa tidak ada respon". Lantangya.
"Padahal demi kebaikan selama ini bukan tidak berani ,apalagi masalah fisik .massa kami juga banyak. Tapi kami berusaha untuk menenangkan tim kami, demi ke kondusifan pelaksanaan Pilkades ini".
"Pokoknya kami beserta para calon yang lain tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi. Begitu juga para saksi semua di tiap TPS".
"Masalah PPKD juga menurut saya tidak transfaran, dan diduga ada berkepihakan". Tegasnya.
Sementara itu calon dari no urut 2 (Susilo) dan nomor urut 5 (Agus Kusmayadi) ,berikut timsesnya juga sama demikian.
"Kami juga hampir sama seperti itu. diduga ada beberapa pelanggaran di kubu timses no urut 4, tapi PPKD hanya tinggal diam". Ketusnya.
Menurut keterangan dari Camat Kecamatan Sukawening Jeje Zaenal Abidin ,yang pada saat itu turun ke lapangan langsung. Kepada awak media ,mengatakan . "Bahwa dengan tidak ditandatanganinya berita acara oleh tiap saksi berikut para calonnya , menurut Perbup Kabupaten Garut No 11 tahun 2021 ,itu tidak menjadikan dasar untuk tidak lanjut ke tahap berikutnya, tetapi akan tetap sesuai dengan hasil jumlah Pilkades terpilih".
"Tetapi dari keseluruhan pelaksanaan pilkades di Kecamatan Sukawening ini berjalan dengan lancar dan sudah sukses dilaksaknakan, tertib aman terkendali. meskipun ada beberapa kekurangan".
"Karena ini adalah murni demokrasi ,yang menjadi pemenang adalah putra terbaik yang terpilih di masyarakat". Terangya.
Menurut Ketua PPKD Desa Sukasono ,Jili Jajuli. "Mengenai hal ini yang penting kami sudah menjalani tahapan-tahapan yang mengacu pada Perbup Kabupaten Garut no 11 tahun 2021".
"Mengenai adanya pengaduan dan pelanggaran secara hukum , itu silahkan ranahnya di APH". Tegasnya. (DADY**)
Komentar Anda :