Belum Ada Parpol Di Banjar Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg
Rabu, 05-07-2023 - 16:43:22 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Banjar masih memberikan kesempatan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 untuk proses perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Banjar hingga tanggal 9 Juli 2023.
Menurut Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis, sampai saat ini belum ada Partai Politik yang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg. Namun pihaknya secara terus menerus melakukan koordinasi, supervisi dan asistensi (KSA) kepada Partai Politik.
" Terkait dengan perbaikan berkas dukungan tersebut, sampai saat ini belum ada yang menyerahkan ke KPU. Namun secara kredit Partai Politik terus melakukan koordinasi dengan kami. Dan kami juga secara aktif melakukan komunikasi, untuk memastikan bahwa proses perbaikan yang mereka lakukan berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, " ucapnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Banjar, Rabu (05/07/2023).
KPU Kota Banjar sendiri telah memverifikasi administrasi sebanyak 400 Bacaleg Anggota DPRD Kota Banjar dan telah disampaikan kepada Partai Politik pada tanggal 24 Juni 2023. Selanjutnya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023 bagi Partai Politik untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi administrasi. Direntang waktu itu Partai Politik bisa melengkapi berkas-berkas dokumen Bacaleg, diantaranya mulai dari keabsahan dokumen persyaratan yang meliputi KTP, Ijazah, persyaratan administrasi, surat pernyataan keterangan kesehatan jasmani dan rohani, serta sehat dan bebas penyalahgunaan narkoba.
" Yang pasti seluruh aturan main, prosedur sudah kami sampaikan ke Partai Politik.Serta kami juga sudah melakukan KSA. Dan seperti apa feedback dari Partai Politik itu yang kita tunggu, " tutup Ketua KPU Kota Banjar. (Lies/BM)
Komentar Anda :